Mursalim : Semua Waria Dilakukan Tes HIV / AIDS

  • Whatsapp
Teks Foto : Istimewa

MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, mengamankan enam orang LGBT dari dalam kamar kos-kosan kawasan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Juma’at (18/2/2022) dini hari.

Penertiban tersebut, berawal dari laporan warga yang sudah resah, ulah waria yang tinggal di salah satu kos-kosan kawasan andalas, dan mengakibatkan tergangunya Trantibum di kawasan tersebut.

Read More

“Takut terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, kita langsung turunkan anggota ke lokasi untuk melakukan pengawasan dan didapati enam orang waria sedang berkumpul di salah satu kamar kosan, semuanya kita amabkan ke Mako Satpol PP,”kata Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.

Dijelaskan Mursalim, tingkah laku mereka yang tidak sesui dengan norma-norma yang ada di ranah minang, banyak masyarakat merasa resah ulah mereka, masyarakat Kota Padang juga sudah mulai ikut mengontrol aktifitas kos-kosan yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka, seperti laporan terhadap waria tersebut,

“tentu laporan-laporan seperti ini, perlu kita sikapi, demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masayrakat di Kota Padang,”ujarnya.

Selanjutnya, ke enam waria tersebut, di proses sesuai aturan, mereka didata dan di periksa oleh PPNS Satpol PP Padang dan dilanjutkan dengan mengikuti tes darah untuk melakukan screening HIV / AIDS dan PML (Penyakit Menular Lainnya) serta konseling oleh tim Kesehatan Kota Padang di aula Satpol PP Padang.

“Sebelum mereka di pulangkan, mereka diberikan konseling dan pembinaan oleh tim kesehatan, pihak keluarganya juga dipanggil sebagai penjamin, bagi mereka yang tidak memiliki keluarga di Padang, mereka boleh membawa familinya yang berdomisili di Kota padang dan mereka juga membuat suarat pernyataan,”tambahnya.

Mursalim, berharap, masyarakat Kota padang, agar terus berpera dalam melakukan pengawasan penginapan dan kos-kosan yang ada di lingkungan masing-masing dan melaporkan ke pada petugas, jika ada kejanggalan dan merasa Trantibum bisa tergangu.

“Kit juga akan memberikan tindak tegas terhadap pemilik kos, jika pemilik kos tidak mau mengawasi penghuninya, dan tempatnya bisa menimbulkan keresahan warga sekitar,”tegas Mursalim.

Related posts