Musda Lanjutan DPD KNPI Padang Pariaman Tidak Kantongi Legalitas

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, Padang Pariaman 4/1/2022, 11 OKP dan 1 PK menarik Seluruh Mandat dan dukungan terhadap Musda lanjutan yang diadakan tanggal 25-Desember-2022 di hall hotel minang jaya Lubuk Alung.

 

Saat dikonfirmasi Bima Putra wakil ketua Pemuda Muhammadiyah Padang Pariaman yang juga Mahasiswa aktif Pascasarjana (S2) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat akrab disapa Bima Membenarkan hal tersebut, bima mengatakan hal ini didasari keyakinan kami 11 OKP dan 1 PK bahwa kepengurusan KNPI hanyalah 1 kepengurusan dan tidak ada dualisme.

 

Bima menjelaskan bahwa kepengurusan yang sah di mata hukum dan pemerintah adalah Kepengurusan dengan SK Nomor HU-0001273.AH.01.08.Tahun 2022. SK ini menegaskan kepengurusan DPP KNPI yang diketuai Ryano Panjaitan dan Sertifikat Merek (Hak Kekayaan Intelektual/HAKI) dari Kemenkumham RI.

 

Sebelumnya kami berharap bahwa Musda yang kami laksanakan 25 Desember 2022 lalu mendapatkan legalitas atas kepengurusan KNPI Sumbar yang diketuai oleh Nanda Satria dan Sekretaris Nazif, dengan Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Ryano Pandjaitan, namun faktanya Musda tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari Nanda Satria ungkap Bima.

 

Bima menegaskan Untuk kedepannya kami beserta OKP dan PK lainnya akan mengikuti prosedur yang diinstruksikan oleh DPD KNPI Provinsi Sumbar dan menurut informasi yang kami dapat bahwa dalam waktu dekat DPD KNPI Provinsi Sumbar akan melakukan karateker terhadap DPD KNPI Kabupaten Padang Pariaman, kami akan bergabung disana tambah Bima Sambil tersenyum.**


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts