Dharmasraya, Minangkabaunews.com – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dijadwalkan akan digelar pada 2 September 2025.
Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Karteker KONI Dharmasraya, Eri Antoni, di Pulau Punjung, Senin (18/8). Ia mengatakan persiapan pelaksanaan Musorkab KONI terus dilakukan dengan telah dibentuknya panitia pelaksana dan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua.
“Musrokab kali ini dapat kita sampaikan dilaksanakan dengan segala keterbatasan, namun demikian tidak akan mengurangi semangat pelaksanaan tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya saat menggelar jumpa pers persiapan Musorkab KONI Dharmasraya didampingi pengurus karteker, panitia pelaksana, dan TPP.
Ia memastikan Musorkab akan dilakukan secara terbuka dan berjalan sesuai ketentuan dalam AD/ART KONI, serta tidak ada intervensi dari pihak manapun. Menurut dia semua pihak memiliki kesempatan untuk mencalonkan sebagai ketua sepanjang memenuhi persyaratan.
Sementara, Ketua TPP Musorkab KONI Dharmasraya, Mhd Najib didampingi Sekretaris, Elza Zikra Mualimin mengatakan pengumuman penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI periode 2025-2029 secara resmi dibuka hari ini.
Selanjutnya tahapan pengambilan dan penyerahan formulir pendaftaran serta persyaratan administrasi bakal calon dibuka pada 19 sampai 26 Agustus.
Kemudian verifikasi formulir pendaftaran dan berkas persyaratan administrasi calon ketua 27 sampai 28 Agustus, perbaikan formulir pendaftaran dan persyaratan calon 29 sampai 30 Agustus, kata dia.
“Penyampaian hasil penyaringan dan penjaringan kepada panitia pelaksana akan dilakukan pada
31 Agustus. Termasuk finalisasi jumlah peserta penuh yang akan memberikan hak suara,” ujarnya.
Ia menjelaskan beberapa persyaratan calon ketua, diantaranya
warga negara Indonesia, bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, setia kepada Pancasila, UUD 46 dan NKRI, berusia minimal 30 tahun, pendidikan minimal SLTA, berdomisili di Dharmasraya.
Selanjutnya, tidak terkait dengan jabatan struktural dan jabatan publik, tidak rangkap jabatan sesuai AD KONI pasal 22, pernah atau sedang menjadi pengurus olahraga sekurang-kurangnya pengurus harian tingkat kabupaten, atau pengurus harian KONI Dharmasraya dibuktikan dengan fotokopi SK yang sah, minimal satu tahun.
Kemudian, mendapat dukungan tertulis minimal dari empat cabor yang ditandatangani oleh ketua cabor, dan persyaratan lainnya.
Menurut dia bila ada dukungan ganda dari cabor, maka dukungan yang sah adalah yang ditandatangani oleh pejabat tertinggi dalam pengurus kabupaten cabang olahraga.
“Apabila dukungan yang diberikan lebih dari satu yang ditandatangani oleh pejabat yang sama. Maka tim penjaringan akan melakukan verifikasi kepada ketua cabang olahraga yang bersangkutan sesuai SK yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan verifikasi lakukan dengan berapa langkah, pertama mengundang ketua cabor untuk hadir di sekretariat, atau menghubungi ketua cabor secara by phone.
“Apabila ketua cabor tidak memberikan respon. TPP akan mengambil kebijakan untuk memutus hal tersebut. Dengan pertimbangan tanggal terakhir surat dukungan yang dikeluarkan cabor yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia menambahkan untuk pengambilan formulir pendaftaran dan informasi persyaratan calon dapat mengunjungi Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Dharmasraya, di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 4 Nagari Sungai Kambuik (Depan Daeler Mobil Honda). Dengan jam pelayanan mulai 09.00 sampai 15.00 WIB.






