MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias Dt Ula Gadang. SH, usulkan kepada masyarakat Kelurahan Laing untuk memprioritaskan pembangunan Kantor Lurah baru.
Hal tersebut disampaikan pada saat menghadiri sekaligus membuka acara Musrenbang tingkat Kelurahan Laing dalam rangka persiapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Lurah Laing, Selasa (21/01) lalu.
Saat bersama MinangkabauNews.com, Kamis (6/2)2025), Amrinof Dias Dt. Ula Gadang. SH, menyampaikan jika dilihat pada saat ini kondisi kantor Lurah Laing tidak memadai untuk dijadikan sebagai kantor, selain memiliki bangunan yang terlalu sempit serta luas tanah yang kecil sudah saatnya Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan pembangunan kantor Lurah yang baru sebagaimana Kelurahan lainnya.
“Kami berharap pihak Bappeda memasukan usulan pembangunan Kantor Lurah baru kedalam rencana pembangunan tahun depan,” Harapnya.
Lebih lanjut Amrinof Dias menyebutkan Musrenbang adalah salah satu wadah dalam menyusun berbagai program pada semua bidang di Kelurahan. Selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.
Sebelum adanya Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana pembangunan hanya dilakukan dan diputuskan oleh Pemerintah Daerah saja tanpa melalui usulan Kelurahan maupun Kecamatan.
Setelah adanya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 menjadi dasar untuk setiap usulan pembangunan yang harus melibatkan seluruh stackholder dalam pengusulan pembangunan yang lebih dikenal dengan nama Musrenbang.
“Hasil musrenbang tingkat kelurahan nantinya akan naik ketingkat Kecamatan dan terakhir ditingkat Kota,segala prioritas akan kita ajukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah nantinya,” Jelasnya.***