MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Daerah Kota Solok Tahun 2025 – 2045 di gedung Kubuang Tigo Baleh Lukah Pandan, Selasa (5/3/2024), dibuka Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra.
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah.
Dalam Pasal 11 UU Nomor 25 tahun 2024 disebutkan bahwa Musrenbang diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Musrenbang diikuti oleh unsur-unsur penyelenggara negara dan daerah sesuai dengan kepentingannya dengan turut mengikutsertakan masyarakat.
“Penyusunan RPJPD merupakan momentum untuk menentukan arah dan tujuan pembangunan Kota Solok untuk lima tahun bahkan sepuluh atau dua puluh tahun kedepan. Dengan Musrenbang akan tergambar rencana mensejahterakan masyarakat Kota Solok, sehingga masyarakat bisa menjadi lebih baik” Kata Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra.
“Berbagai rencana, program Kota Solok tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan penuh dari masyarakat. Dukungan dan keterlibatan semua masyarakat merupakan motor dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat” Tambahnya.***






