MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Naskah akademik penyusunan Perda Kota Solok tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum diserahkan Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumbar, R. Andhika Prasetya. Naskah akademik ini diterima langsung Walikota Solok Zul Elfian Umar, Rabu (6/10/2021) di Balaikota Solok.
Penyusunan naskah akademik tersebut merupakan kelanjutan evaluasi Perda Kota Solok Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penyakit Masyarakat. Yang evaluasinya dibantu dan dibimbing oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Barat pada tahun 2019 silam.
“Evaluasi Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pekat merupakan bagian dari penyusunan naskah akademik dan Ranperda Kota Solok tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujar Wako Solok Zul Elfian Umar saat ditemui MinangkabauNews.com seusai penyerahan naskah akademik tersebut.
Lebih lanjut Wako mengatakan, sudah sepantasnya dan selayaknya kita menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada Kemenkum HAM Provinsi Sumbar terkait evaluasi Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum tersebut.
“Dengan bantuan dan bimbingan dari Kemenkum HAM Provinsi Sumbar, penyusuan naskah akademik Perda Kota Solok tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum bisa terlaksana. Terima kasih Kemenkum HAM Provinsi Sumbar,” ucapnya.