Nekat Mesum di Bibir Pantai dalam Bulan Ramadan, Pasangan Ini Diamankan Satpol PP Padang

MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Diduga mesum, sepasang muda-mudi diamankan warga Pantai Pasir Jambak, Pasia Nantigo, Koto Tangah, Kota Padang. Sabtu (16/4/2022). Warga geram akibat ulah pasangan tersebut karena diduga nekat berbuat tak senonoh di bulan Ramadan.

“Pasangan ini sebelumnya telah diamankan warga setempat, takut diamuk masa yang sudah geram melihat tingkah lakunya, pasangan tersebut kita amankan di Mako Satpol PP,” ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.

Read More

Kedua pasangan tersebut berinisial R (19 Th) dan DA (17 Th) yang didapati warga sedang berbuat mesum di lokasi pantai.

“Keduanya kita lakukan pembinaan dan kita berikan nasehat, keterangan yang bersangkutan, dirinya hanya sedang berciuman diamankan warga, untuk proses selanjutnya, kedua orang tua mereka kita suruh datang ke mako dan membuat pernyataan sekaligus sebagai penjamin,” kata Mursalim.

Tak ingin kejadian ini berulang, Mursalim mengajak para orang tua agar lebih ketat menjaga putra putrinya yang beranjak dewasa dan lebih peka terhadap pergaulan anak diluar rumah.

“Kita ucapkan terima kasih kepada pemuda dan masyarakat sekitar yang tidak main hakim sendiri dan telah ikut menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di lingkungannya, dan kita berharap masyarakat yang menemukan hal-hal yang serupa, jangan takut melaporkannya ke Satpol PP,” harapnya.

Related posts