Nekat Satroni Rumah Polisi, Naas Tersangka Didor Tim Klewang Polresta Padang

  • Whatsapp
Tim klewang dan pelaku
Tim klewang dan tersangka (Foto: Dok. Istimewa)

MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Tim Klewang dari satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Sumatra Barat, meringkus seorang resedivis yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, bertempat di sebuah rumah kontrakan belakang apotik Salwa Jln Alai timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Selasa (25/05/2021) sekira pukul 17:00 wib.

“Pelaku berinisial AT, 24 tahun warga Dusun Sibuddak Oinan, Kelurahan Desa Saibi Samukop, Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat,

Read More

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada Minangkabaunews.com, Kamis (27/5) mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang.

“Pelaku dilaporkan oleh korbannya dengan laporan polisi nomor LP/B/263/V/ 2021/ SPKT UNIT I/POLRESTA PADANG/ POLDA SUMBAR. Tanggal 24 Mai 2021,” ujar Kompol Rico Fernanda.

“Berawal pada hari Senin tanggal 12 April 2021, sekitar jam 05:00 WIB, saat korban baru bangun hendak sholat subuh dan mengambil handphone namun korban tidak menemukan HP-nya serta handphone istrinya juga tidak di temukan. Mengetahui rumahnya sudah disatroni maling, korbanpun memeriksa barang apa saja yang hilang, ternyata tas berisikan uang senilai Rp. 2.000.000, emas istri korbanpun hilang, selanjutnya korban memeriksa dari mana maling terserbut masuk, hingga korban menemukan jendela belakang rumah sudah terbuka yang sebelumnya terkunci,” jelas Rico.

Rico menambahkan, dilakukan penyelidikan keberadaan Handphone korban dan ditemukan di alamat saksi, selanjutnya saksi menjelaskan telah membelinya pada seorang laki-laki melalui marketplace Fecebook di dekat rumah pelaku,

“Dilakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumah kontrakannya, sewaktu ditangkap pelaku mengakui
perbuatan telah melakukan pencurian sebanyak 2 (dua) kali di Asrama Lapau Manggih. Saat akan menjalani reka ulang tersangka beruapaya melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses penyelidikan selanjutnya. (Jef)

Related posts