MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA — Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Hasanuddin AF menanggapi masih adanya masjid di zona PPKM Darurat yang menggelar salat Jumat.
Hasanuddin menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, keselamatan jiwa adalah yang utama.
“Itu tadi kan, ini ada satu kondisi di mana dalam syariat Islam jiwa itu nomor satu. Bahkan masalah akidah pun, dipinggirkan. Jangankan ibadah. Masalah akidah saja kalau mengancam nyawa. Itu Al-Quran bisa anda lihat,” tutur Hasanuddin Jumat (9/7/2021).
Hasanuddin menegaskan MUI telah mengeluarkan Fatwa mengenai salat Jumat di masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Fatwa tersebut menyebutkan Salat Jumat dapat diganti dengan salat Zuhur di rumah saat terjadi pandemi Covid-19.
Pada tahun ini, MUI telah mengeluarkan tausyiah atau himbauan untuk penegasan Fatwa tersebut.
Fatwa tersebut, kata Hasanuddin, untuk menjaga jiwa manusia dari penularan Covid-19.
“Kan menjaga jangan sampai nyawa terancam. Menjaga orang lain jangan terpapar Covid-19 yang akibatnya meninggal,” ungkap Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, keselamatan jiwa merupakan prioritas. Sementara ibadah salat Jumat dapat dilakukan pada hari lainnya.
Dirinya mengatakan jika jiwa terancam, ibadah tidak akan bisa dilaksanakan lagi. Hasanuddin meminta seluruh pihak melihat ibadah dalam agama tidak sepihak.
“Jadi jangan pakai kacamata kuda memandang hukum itu. Ini ibadah kan wajib. Salat Jumat kan wajib, masa dilarang. Itu kacamata kuda namanya, jadi searah aja lihatnya. Jangan pakai kacamata kuda dalam memahami hukum Islam,” kata Hasanuddin.
Meski begitu, Hasanuddin menyerahkan kepada masing-masing individu jika tetap menggelar salat Jumat.
“Itu risiko mereka, itu urusan mereka. Risikonya urusan mereka. Tapi kalau sampai dampaknya negatif, menularkan orang lain. Nah itu berarti urusan mereka juga,” ucap Hasanuddin.
Dirinya juga menegaskan bahwa keputusan pemerintah sudah mengikat. Selain itu ada Fatwa MUI yang melarang sementara pelaksanaan salat Jumat selama pandemi Covid-19.
“Mestinya mengikuti peraturan apalagi. Fatwa sudah, himbauan MUI sudah, pemerintah juga sudah sedemikian rupa berbusa-busa, namun tidak nurut juga ya,” pungkas Hasanuddin.