MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Seperti janji kehadiran negara untuk melindungi warga yang berani bersuara. Setelah peristiwa pengeroyokan mengenaskan terhadap seorang nenek berusia 67 tahun, Saudah, Kapolda Sumatera Barat akhirnya turun tangan langsung. Irjen Pol. Gatot Tri Suryana berjanji profesionalisme penuh dalam mengusut kasus yang diduga kuat terkait penolakan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman.
Janji tersebut disampaikan Kapolda usai membesuk Saudah di kediaman kerabatnya, Minggu (18/1/2026). Lansia itu menjadi korban pengeroyokan pada 1 Januari 2026 lalu, sebuah awal tahun yang kelam.
“Intinya adalah Polri akan bekerja profesional,” tegas Gatot di Pasaman. Ia memastikan kasus ini akan menjadi perhatian penuh, terutama oleh Polres Pasaman sebagai wilayah hukum kejadian. Perkembangan penyelidikan pun wajib dilaporkan setiap hari oleh Satreskrim kepada Kapolda.
Komitmen profesionalisme itu semakin kuat dengan adanya koordinasi intens yang dijanjikan dengan Kejaksaan. Langkah ini semakin krusial seiring mulai berlakunya KUHP baru, yang menuntut bukti kuat sebelum penetapan tersangka. “Saya tidak akan intervensi, tapi saya akan melakukan asistensi,” tambah Gatot menegaskan posisinya.
Namun, ketika ditekan pertanyaan tentang kaitan kekerasan dengan tambang ilegal, respons Kapolda terkesan hati-hati. “Yang dilaporkan kepada saya kemarin kasus penganiayaan. Kalau toh ada di luar itu silakan dikembangkan oleh polres,” ujarnya. Pernyataan ini meninggalkan ruang bagi publik untuk menanti sejauh mana penyelidikan akan “mengembangkan” motif di balik penganiayaan ini.
Di sisi lain, suara pembelaan bagi korban justru menguat dari parlemen. Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade, menyatakan negara akan hadir melindungi Saudah. “Negara hadir dan tidak akan membiarkan kekerasan terhadap warga yang menolak tambang ilegal. Nenek tidak sendirian,” kata Andre saat mendampingi korban.
Andre yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu mengapresiasi keberanian Saudah, meski berujung pahit. Ia menegaskan negara tak boleh kalah oleh intimidasi, apalagi yang memperjuangkan lingkungan dari praktik ilegal.
Kini, bola ada di pengadilan publik dan institusi penegak hukum. Janji profesionalisme Kapolda Sumbar diuji: akankah penyelidikan sekadar menangani kasus penganiayaan permukaan, atau membongkar hingga ke akar masalah tambang ilegal yang diduga menjadi pemicunya? Warga menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji.






