MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu menjaga sikap netral dalam Pilkada serentak 2024 agar tercipta birokrasi yang adil, bersih, dan profesional.
“Netralitas birokrasi itu penting, seperti yang selalu ditekankan Presiden. Birokrasi yang profesional harus bebas dari konflik. Kalau birokrasi terlibat dalam konflik, tentu sulit untuk melayani masyarakat dengan baik,” ujar Bima dalam keterangannya, Minggu.
Ia menyebut bahwa pemerintah sebagai pelayan publik harus tetap menjalankan fungsi utamanya, yakni melayani dan mempermudah urusan masyarakat. Karena itu, ASN dilarang mendukung calon tertentu dalam Pilkada. “Pemerintah hadir untuk melayani dan mendukung masyarakat, bukan untuk terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Bima juga menekankan bahwa ASN di seluruh Indonesia wajib mempertahankan sikap netral, tidak berpihak, dan tetap fokus pada kepentingan bangsa. “Tidak boleh ada pengaruh atau kepentingan lain yang mengganggu tugas pelayanan ASN kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Bima menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri agar ASN turut berkontribusi dalam memperkuat
Netralitas ASN di Pilkada 2024 Ditekankan demi Birokrasi Bersih
JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu menjaga sikap netral dalam Pilkada serentak 2024 agar tercipta birokrasi yang adil, bersih, dan profesional.
“Netralitas birokrasi itu penting, seperti yang selalu ditekankan Presiden. Birokrasi yang profesional harus bebas dari konflik. Kalau birokrasi terlibat dalam konflik, tentu sulit untuk melayani masyarakat dengan baik,” ujar Bima dalam keterangannya, Minggu.
Ia menyebut bahwa pemerintah sebagai pelayan publik harus tetap menjalankan fungsi utamanya, yakni melayani dan mempermudah urusan masyarakat. Karena itu, ASN dilarang mendukung calon tertentu dalam Pilkada. “Pemerintah hadir untuk melayani dan mendukung masyarakat, bukan untuk terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Bima juga menekankan bahwa ASN di seluruh Indonesia wajib mempertahankan sikap netral, tidak berpihak, dan tetap fokus pada kepentingan bangsa. “Tidak boleh ada pengaruh atau kepentingan lain yang mengganggu tugas pelayanan ASN kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Bima menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri agar ASN turut berkontribusi dalam memperkuat kualitas demokrasi dan mendorong partisipasi politik yang sehat di setiap daerah. Pilkada serentak kali ini dianggap sebagai momentum penting bagi sejarah demokrasi Indonesia, dan diharapkan bisa menjadi model bagi pelaksanaan di masa mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Bima mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu atas inisiatif penyelenggaraan sosialisasi netralitas ASN. Ia juga berterima kasih kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para bupati dan wali kota di Jawa Timur yang hadir dalam acara ini.
Perlu diketahui, aturan mengenai netralitas ASN telah ditetapkan dalam berbagai regulasi, salah satunya adalah Surat Edaran Bersama (SEB) tertanggal 22 September 2022, yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu.