Nikita Mirzani Ditahan, Komisioner KPAI Jasra Putra Soroti Soal Ini

  • Whatsapp
Komisioner KPAI, Jasra Putra (Foto: Dok. Istimewa)

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Aktris Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas II B di Serang.

Menanggapi penahanan Nikita Mirzani, Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra, mengingatkan aktris itu tentang perawatan ketiga anaknya.

Read More

“Tentu saja situasi ini memaksa NM melakukan pengalihan pengasuhan,” ujar Jasra Putra dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, pengasuh yang ideal adalah seseorang yang memiliki hubungan dekat dengan anak-anak Nikita sejak kecil.

Dalam UU Perlindungan Anak dan Peraturan Pengasuhan Anak, pengasuhan diversi dapat dilakukan dengan menitikberatkan pada keluarga sedarah tingkat ketiga (asuhan kekerabatan).

Namun, jika anak tersebut telah mendapat pengasuhan terlebih dahulu dari orang yang ditunjuk atau ditugaskan oleh Nikita Mirzani, ia akan digantikan.

Meski begitu, otoritas yang berwenang harus dilibatkan dalam memantau proses yang diatur dalam PP pengasuhan anak.

KPAI mengingatkan Penahanan NM oleh kejaksaan menyisakan persoalan bagi anak anaknya. Seperti diketahui NM memiliki 3 orang anak yang masing masingnya memiliki orang tua berbeda. Tentu saja ada aspek psikologis yang akan di hadapi anak kedepan, namun ini menjadi bagian proses pemasyarakatan yang saya kira telah di atur tersendiri oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

Namun yang sangat perlu perhatian public, alternatif mengasuh tidak hanya orang terdekat atau penggantinya, tapi ada pengasuhan bersama, dengan peran netizen untuk memiliki literasi yang baik kepada persoalan NM, agar tidak berdampak buruk kepada anak kedepannya. UU Perlindungan Anak meminta semua pihak tidak melibatkan anak dalam konflik orang dewasa, karena berbagai pertimbangan. Mungkin hari ini anak tidak mendapatkan stigma langsung, tapi seiring mereka dewasa apalagi ibunya sangat aktif di media sosial dan memilih isu satir, tentu jejak digital itu akan terbawa seiring anak bertumbuh dan berkembang. Mereka punya hak dilindungi dan dihindarkan dari situasi buruk pasca NM ditahan. Karena mereka memiliki hak masa depan.

Dan ini menjadi prinsip dari konvensi hak anak terkait non diskriminasi, mengedepankan tumbuh kembang yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak dan mendengar suara anak. Bahwa kebutuhan anak di masa dekat ini adalah dihindarkan dari konflik, mendapatkan alternatif pengasuhan untuk sementara dan ada pengawasan perpindahan pengasuhan.

Jasra mengingatkan, agar peristiwa ini, juga menjadi perhatian para orang tua yang sering melibatkan anak di medsos mereka, apalagi membawa isu satir atau rentan. Bahwa orang tua dengan segala aktifitasnya di medsos perlu mempertimbangkan atau menjauhkan anak dari stigma, atas resiko aktifitasnya.

Karena anak ke depan akan terus membawa dokumen orang tuanya dalam segala aktifitas, sebagai persyaratan di ranah publik, sehingga bila jejak digital ini mudah dilihat, kemungkinan bully bisa terjadi. Untuk itu netizen harus memisahkan soal ini, dan tidak membully anak, memisahkan proses hukum dan kebutuhan menjaga kondisi kondusif anak dalam tumbuh kembang di masa depan.

Karena jejak digital ibunya yang aktif di medsos, dimasa depan, bisa saja membangkitkan trauma anak, meski saat ini anaknya masih kecil. Kita bisa melihat salah satunya anak artis yang memiliki klub sepakbola, kemudian nama anak digunakan untuk stigma klub sepakbola. Tentu ini sangat merugikan tumbuh dan kembang anak dan harus segera dihentikan. Begitupun peran yang berwenang penting dalam penegakan UU ITE sejak awal, bila ada yang masih menggunakan.

“Kita perlu membangun budaya media sosial yang lebih ramah untuk anak, salah satunya tidak melibatkan anak dalam konflik orang tuanya. Karena hal ini masih terus terjadi, seperti yang terjadi sebelumnya pada anak anak public figure yang orang tuanya berhadapan dengan hukum. Kasus kasus publik yang viral, tokoh publik, publik figure, mudah menjadi sorotan dan memang tak terhindarkan anak anak mereka akan terbawa ke sosial media akibat kasus tersebut. Dan informasi yang benar atau yang salah, tidak bisa ditahan di era sosial media,” tuturnya.

Untuk itu yang berwenang menjadi penting tidak mendiamkan informasi yang layak dan benar. Apalagi merupakan suara dari anak, penting segera merespon agar anak ter edukasi. Di samping itu agar masyarakat tidak mudah grooming untuk berkomentar yang tidak benar.

Tentu saja, seringkali tak terhindarkan, karena menjadi industry viral, anak anak NM bisa saja diundang program program siar. Apalagi bila NM mengijinkan menyuarakan situasi ibunya dari dalam tahanan.

Suara anak tentu saja perlu di dengar, apalagi bila anak sudah punya akun media sosail, punya manajemen sendiri, mereka punya hak memyampaikan pendapat. Tetapi publik harus ingat, bagaimana daya tahan anak dengan terbuka di depan publik, tentu ada keterbatasan. Bagaimana anak mempertimbangkan ini, tentu butuh edukasi panjang. Hal tersebut berakibat anak belum memikirkan faktor resiko, karena hanya memikirkan apa yang ia lihat dan pahami, padahal dunia medsos sangat luas.

Hal negatif bisa terjadi karena anak tidak dikapasitasi dengan baik, kemudian menyampaikan pendapat diruang yang tidak aman, apalagi kemudian pesan anak tidak direspon langsung ‘orang yang ditujunya’. Yang kedepannya menjadi persoalan tidak mudah untuk anak, setelah bersuara, dan bisa berdampak negatif. Yang paling dekat adalah dampak kejiwaan dan emosional yang kurang bisa dikuasai.

Untuk itu syarat syarat nya harus dipenuhi, agar anak tidak menjadi bulan bulanan orang yang tidak mengerti dan yang tidak memiliki perspektif perlindungan anak, memahami psikologi anak sesuai usia dan tumbuh kembangnya.

Tetapi bagaimanapun mereka punya hak menyuarakan dirinya. Namun tugas kitalah memberikan literasi dan pengenalan yang tepat untuk mereka. Agar pesan yang disampaikannya membawa makna.

Sehingga apa yang disampaikan anak bisa bermakna, baik bagi dirinya, orang lain dan pesan yang ingin dia tuju. Sehingga ada pihak orang dewasa yang memiliki tranggung jawab lebih menindaklanjuti apa yang disampaikan anak, sehingga anak mampu menyerap, menyaring dan memaknai dengan positif. “Tentunya pendampingan orang tua sangat kuat menentukan pesan pesan positif untuk anak, anak memahami persoalan orang tuanya dengan positif, sehingga tidak berdampak buruk kepada sesuatu yang belum dipahaminya secara baik. Tentu tidak terhindarkan anak akan bertanya masalah orang tuanya, tapi tugas kita orang tua memberikan pemahaman yang baik dan sesuai usia serta tumbuh kembang anak,” tutupnya.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts