Nongkrong di Pinggir Pantai, Tujuh Orang Pelajar Ditertibkan Satpol PP Padang.

  • Whatsapp

Minangkabaunews.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan tujuh orang pelajar yang diduga keluyuran saat jam proses belajar mengajar (PBM) berlangsung di Kota Padang. Sumatera Barat, Senin, (29/04/2024) pagi.

Dijelaskan Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Kota Padang, ke tujuh pelajar tersebut terdiri dari Enam orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satu orang perempuan Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Read More

“Mereka didapati diluar lingkungan sekolah saat Personil sedang melakukan pengawasan diseputaran kota Padang, petugas mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah pelajar yang berkeliaran di kawasan Pantai Padang dan Kawasan Gor H. Agus Salim,” Ucap Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang.

Pelajar yang ditertibkan petugas tersebut, langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“terhadap pelajar yang kita tertibkan ini, pertama kita lakukan pendataan, setelah itu kita hubungi pihak sekolah dan orang tua mereka, kita juga akan memberikan edukasi terhadap mereka,” tambah Chandra.

Ia juga sampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelajar yang keluyuran saat proses belajar mengajar berlangsung serta ikut dalam menjaga trantibum di lingkungan mereka masing-masing.

“kita juga sangat berterima kasih terhadap masyarakat yang telah ikut peduli dengan keadaan Kota Padang ini, banyaknya laporan yang kita dapati, dan kepada sekolah kita juga berpesan untuk tetap memonitoring dan mengawasi anak-anak didiknya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, kalaupun ada kegiatan ekstrakurikuler dari sekolah, kita harap pihak sekolah agar dapat melakukan pengawasan lebih ketat, agar mereka mengikuti ekstrakurikuler tersebut dengan baik,” tutur Chandra.

Related posts