MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara. Ia mengakui ucapannya tersebut tidak tepat dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Saya atas nama pribadi dan sebagai Menteri ATR/BPN menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, publik, dan netizen atas pernyataan yang viral beberapa waktu lalu, yang memicu polemik dan kesalahpahaman,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8).
Nusron menjelaskan, maksud awal pernyataannya adalah untuk memaparkan kebijakan pemerintah terkait pemanfaatan tanah telantar. Mengacu pada Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, ia menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurutnya, saat ini terdapat jutaan hektare tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dibiarkan tidak produktif. Pemerintah ingin mengoptimalkan lahan tersebut untuk program strategis, termasuk reforma agraria, melalui mekanisme Bank Tanah.
“Kebijakan ini tidak akan menyasar tanah rakyat seperti sawah, pekarangan, tanah waris, maupun lahan yang sudah bersertifikat hak milik atau hak pakai,” tegasnya.
Namun, dalam penjelasan sebelumnya, Nusron mengaku ada bagian pernyataan yang ia sampaikan sambil bercanda, sehingga memicu salah tafsir.
“Memang ada candaan yang kami sampaikan, tapi setelah saya melihat kembali, candaan tersebut tidak tepat, apalagi disampaikan oleh pejabat publik. Sekali lagi saya mohon maaf atas sabqul lisan (keceplosan) ini,” katanya.
Sebelumnya, Nusron sempat menegaskan bahwa tidak ada yang benar-benar memiliki tanah selain negara, melainkan hanya diberikan hak untuk menguasai. Pernyataan itu menuai protes, terutama dari pemilik tanah yang merasa lahannya diambil alih dengan dalih telantar.
“Banyak yang bilang tanah ini warisan leluhur. Saya bilang, leluhur kita kan tidak bisa membuat tanah. Jadi mari kita lihat ini dari sisi pemanfaatan untuk kepentingan bersama,” ujar Nusron pada 6 Agustus lalu.






