MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat menjadi perbincangan hangat dikalangam masyarakat setempat.
Isu tersebut bahkan disebut-sebut telah memicu keresahan warga dan berdampak terhadap jalannya roda pemerintahan desa.
Dari dugaan, Kepala Desa Makalo berinisial DH diduga memiliki hubungan terlarang dengan salah seorang staf di kantor desa setempat.
Informasi yang beredar dimasyarakat menyebutkan, dugaan hubungan tersebut telah lama diketahui warga dan menjadi bahan pembicaraan diberbagai tempat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, isu tersebut bukan lagi rahasia di lingkungan masyarakat Desa Makalo.
Bahkan, ia menyebut dugaan hubungan itu semakin ramai diperbincangkan setelah muncul kabar bahwa staf desa yang dimaksud diduga tengah mengandung.
“Isu perselingkuhan sudah lama diketahui. Pembicaraan tentang hubungan kepala desa dengan stafnya hampir setiap hari terdengar di warung-warung atau diberbagai tempat,” ujarnya.
Menurut sumber tersebut, pihak keluarga kepala desa disebut-sebut telah mengetahui persoalan itu sejak April 2026 lalu.
Namun, upaya untuk meredam keadaan agar persoalan tidak mencuat ke publik dikabarkan terus dilakukan.
Ia menilai, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada citra kepala desa secara pribadi, tetapi juga memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
“Andai benar terjadi, tentu sangat disayangkan. Seorang pemimpin seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat yang diayomi,” katanya.
Dugaan skandal tersebut juga disebut membuat situasi pemerintahan Desa Makalo menjadi kurang kondusif. Warga berharap ada langkah tegas dari pihak terkait, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kecamatan hingga pemerintah daerah untuk menyikapi persoalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kepulauan Mentawai, Elisa Siriparang, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan resmi mengenai dugaan tersebut.
“Hingga saat ini, kami belum menerima laporan resmi, baik dari perangkat desa maupun pihak kecamatan. Namun informasi ini akan kami telusuri lebih lanjut,” ucap Kadis. Rabu (10/06/2026)
Elisa menjelaskan, mekanisme pembinaan pemerintahan desa biasanya dimulai dari tingkat BPD dan kecamatan sebelum ditindaklanjuti oleh dinas terkait di tingkat kabupaten.
Ia juga mengakui, jika persoalan tersebut benar terjadi, maka dapat berdampak terhadap stabilitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Makalo.
Menanggapi hal itu juga, Camat Pagai Selatan Armen mengaku telah mendengar kabar yang berkembang di masyarakat terkait persoalan tersebut. Bahkan, menurutnya, Kepala Desa Makalo saat ini dikabarkan tidak lagi tinggal di dusun asalnya.
“Untuk sementara beliau tinggal di Dusun Talok Pulei. Namun sampai sekarang belum ada laporan resmi yang masuk dari masyarakat,” ujarnya saat dihubungi tim media. (Tirman/Arf)






