PASAMAN BARAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasaman, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) tradisional jenis tuak, Sabtu (17/5/2025) malam.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar didampingi Wakapolsek Ipda Lamhot Nababan dan Kanit Reskrim Ipda Luthfi Basrian beserta personel lainnya.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar mengatakan, pelaksanaan operasi pekat sebagai upaya penekanan terhadap aksi premanisme dan tindak kriminal, yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasaman.
“Kita melakukan upaya pencegahan sedini mungkin, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Pasaman,” ucapnya.
Dijelaskan, dari hasil kegiatan tersebut, jajaran Polsek Pasaman berhasil menyita barang bukti berupa lima jerigen miras tradisional jenis tuak didua lokasi berbeda yakni di Nagari Ophir, Luhak Nan Duo disebuah rumah warga yang berinisial SP (48).
“Selain di Nagari Ophir, petugas juga menyita miras jenis tuak di rumah warga berinisial HW (26), yang berada di Padang Lawas Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo,” jelasnya.
Ia menyebut, pihaknya tetap melakukan patroli dan monitoring, serta kegiatan preventif terhadap masyarakat yang mengkonsumsi maupun menjual minuman tradisional di wilayah hukum Polsek Pasaman.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan menciptakan kenyamanan dan ketentraman di lingkungan masing-masing, sehingga situasi Kamtibmas tetap sejuk, aman dan kondusif,” imbaunya. (Wisnu)






