Orang Tua Siswa di Padang Ngamuk Tolak Vaksin Covid Anak, Ini Alasannya

MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG – Warga Kota Padang sudah heboh dengan Surat Edaran Dinas Pedidikan Kota Padang No.421.1/456/DikbudDikdas.03/2022 merujuk pada instruksi walikota tanggal 7 Februari 2022 yang mewajibkan siswa SD di Padang untuk tetap vaksin. Jika tak vaksin, anak tak bisa belajar Tatap Muka di sekolah.

Beranjak dari persoalan itu DPRD Kota Padang akan memanggil Walikota Padang dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang atas kebijakan baru mewajibkan siswa SD vaksin.

Read More

Salah seorang orangtua siswa SD di Padang, Nilawati di Padang, Kamis (10/2) mengatakan, pemerintah seharusnya tidak memaksakan vaksin kepada anak apalagi disertai ancaman anak tidak boleh sekolah karena anak belum vaksin.

“Kami akan berunjuk rasa menolak SE yang menciderai hak anak,” tuturnya.

“Kebijakan pemerintah Kota Padang hanya akan mengkebiri hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan,” ujar anggota DPRD Padang, Mastizal Aye

Related posts