Orientasi Mahasiswa Asing UM Sumatera Barat Gelombang Dua Dihadiri Mahasiswa dari Nigeria

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat menggelar Orientasi Mahasiswa Baru bagi penerima Beasiswa Mahasiswa Internasional pada 30 Januari 2025 di Kampus III Bukittinggi. Acara ini diselenggarakan oleh Pusat Bahasa UM Sumatera Barat bekerja sama dengan Lembaga Kerja Sama Urusan Internasional (LKUI). Orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan peraturan akademik, menandatangani Kontrak Beasiswa (Scholarship Contract), serta membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan kampus.

Pada tahun ini, UM Sumatera Barat untuk pertama kalinya menerima tiga mahasiswa asing melalui jalur beasiswa. Mereka berasal dari dua negara berbeda, yaitu Nigeria dan Arab Saudi. Mahasiswa yang diterima adalah Ibrahim Garba dari Nigeria yang terdaftar di Fakultas Teknik, serta Mohammed Khaled Al-Jaberi dan Abdo Sadeq Abdo Ahmed Saeed dari Arab Saudi yang menempuh studi di Fakultas Farmasi.

Khusus Ibrahim Garba, sebelum bergabung dengan UM Sumatera Barat, ia telah menyelesaikan program pengenalan budaya Indonesia melalui program Darmasiswa di ISI Padang Panjang selama satu tahun. Program tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. Sesuai dengan ketentuan imigrasi, keberadaan ketiga mahasiswa asing ini telah dilaporkan kepada Kantor Imigrasi Agam di Baso.

Dalam sesi presentasi, Kepala UPT Pusat Bahasa UM Sumatera Barat, Efri Yoni Baikoeni, menjelaskan bahwa mahasiswa asing diwajibkan mengikuti program pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) selama enam bulan sebelum memulai perkuliahan. Program ini bertujuan untuk membekali mereka dengan keterampilan berbahasa Indonesia yang diperlukan dalam komunikasi sehari-hari, pembelajaran di kelas, serta penulisan tugas akademik dan skripsi.

Proses pembelajaran BIPA berlangsung secara formal pada semester ganjil, dimulai sejak mahasiswa tiba di kampus. Kegiatan ini dipusatkan di Kampus III Bukittinggi dan dipandu oleh instruktur atau tutor BIPA.

Silabus dan bahan ajar yang digunakan mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI serta tambahan materi dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 27 Tahun 2017, lulusan program BIPA untuk keperluan akademik diharapkan mencapai Level 7. Pada tingkat ini, peserta mampu memahami informasi dari berbagai bidang dengan baik, mengungkapkan gagasan secara spontan dan tepat, serta menyusun argumen dan data dalam presentasi yang koheren. Selain itu, kompetensi yang dikembangkan meliputi empat keterampilan utama dalam berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. (yon)

Related posts