Owner Cafe Dunia Malam Sayangkan Pemberitaan Soal Perizinan Usaha

  • Whatsapp
Owner Cafe Dunia Malam menegaskan bahwa seluruh perizinan usaha telah diurus sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Foto Ances Setiawan

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Pemilik usaha cafe dan hiburan malam yang berada di Jalan Niaga Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, menyayangkan pemberitaan yang beredar dalam beberapa hari terakhir terkait tudingan usaha mereka tidak berizin serta beroperasi melebihi jam tayang yang ditetapkan Pemerintah Kota Padang.

Owner Cafe Dunia Malam menegaskan bahwa seluruh perizinan usaha telah diurus sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Mereka menilai informasi yang beredar tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Reni, selaku pengurus usaha Cafe Dunia Malam, menjelaskan pihaknya telah menjalani seluruh proses perizinan sebagaimana yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Padang.

“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang menyebut usaha kami tidak berizin dan beroperasi melewati jam tayang. Faktanya, kami telah mengurus izin usaha sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak Pemko Padang,” ujar Reni.

Ia menambahkan, pihak manajemen selalu berupaya mematuhi aturan yang berlaku, baik terkait perizinan maupun jam operasional usaha, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.

“Kami menjalankan usaha dengan itikad baik dan patuh terhadap regulasi. Harapan kami, informasi yang disampaikan kepada publik dapat berimbang dan berdasarkan fakta di lapangan,” tambahnya.

Pihak Cafe Dunia Malam juga berharap adanya klarifikasi yang adil agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta tidak merugikan pelaku usaha yang telah mengikuti prosedur resmi.

Related posts