MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya meningkatkan cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi pekerja di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas sosialisasi kepada penerima manfaat.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar baru-baru ini mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi UCJ dan Implementasi Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2021”. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan sejumlah instansi di lingkungan Pemprov Sumbar.
Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk, menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk mendorong instansi pemerintah lebih aktif dalam meningkatkan angka UCJ. “Sudah tiga tahun sejak diterbitkannya Instruksi Gubernur, tetapi hasilnya belum optimal. Oleh karena itu, sosialisasi harus terus digencarkan,” ujar Nizam saat membuka FGD di Padang, Jumat (22/11/2024).
Nizam menjelaskan bahwa rendahnya partisipasi pekerja dalam program ini bukan disebabkan oleh tingginya iuran, melainkan kurangnya pemahaman masyarakat. Karena itu, keterlibatan instansi pemerintah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran melalui program-program mereka.
“Kami berharap instansi pemerintah turut menyosialisasikan program ini kepada masyarakat luas melalui berbagai kegiatan di dinas masing-masing,” tambahnya.
Hingga Oktober 2023, sebanyak 24,62% atau 700.552 dari total 2.844.925 pekerja di Sumbar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Target UCJ pada tahun 2025 adalah 32,20% atau 916.066 pekerja, yang berarti masih ada kekurangan sebesar 7,58% atau 215.552 pekerja.
Perlu Perhatian pada Pekerja Informal
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul, mengungkapkan bahwa untuk pekerja formal, cakupan UCJ Sumbar telah mencapai 48,18%, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Namun, pada sektor informal, cakupannya baru mencapai 11,48%.
“Langkah Pemprov melalui Disnakertrans Sumbar sudah tepat, tetapi diperlukan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya agar lebih banyak pekerja informal yang terdaftar,” jelas Syahrul. Ia menambahkan, peningkatan UCJ sangat penting untuk melindungi pekerja dari risiko kerja.
FGD yang dihadiri 52 peserta dari berbagai OPD Pemprov Sumbar ini menghadirkan pembicara seperti Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul. Diskusi dipandu oleh Sekretaris Disnakertrans Sumbar, Rini Yuliet, SP, sebagai moderator.