Pandangan Umum Fraksi Demokrat terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan 2023

  • Whatsapp

PESISIR SELATAN — Bupati Pesisir Selatan yang diwakili oleh Sekda Kab. Pessel, Mawardi Roska, hadiri Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan laksanakan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pessel tahun 2023, pada Rabu (20/09/23) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Turut Menghadiri, Unsur Forkopimda Kab. Pessel, Pimpinan DPRD Kab Pesisir Selatan, Anggota DPRD Kab Pessel, Kepala OPD, serta Tamu Undangan Lainnya.

 

Dalam pandangan umum mereka, Fraksi-fraksi tersebut memberikan berbagai masukan dan kritikan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan kedepannya.

 

Adapun Fraksi-fraksi yang terlibat dalam Penyampaian Pandangan Umum ini adalah, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI – HANURA, dan Fraksi Nasdem.

 

 

Pandangan dari Fraksi Demokrat yang mana juru bicaranya Robi Binur mengatakan Secara garis besar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023 yang diajukan dapat beberapa pendapatan daerah ada plus dan ada minusnya.

 

Ia juga menambahkan mengenai belanja daerah bahwa diperubahan terjadi kenaikan, antara, Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer serta Belanja Tidak Terduga.

 

“Dapat Kami garis bawahi tentang belanja tidak terduga sebesar 6,1 milyar lebih ini perlu dikawal bersama-sama agar alokasi dana yang diperlukan benar-benar tepat sasaran,” Ucapnya.

 

Kemudian tentang belanja operasional sebesar satu koma dua triliun yang terjadi kenaikan ini juga perlu kita waspadai agar penggunaannya dilaksanakan sesuai prioritas.

 

Kami berharap kepada OPD tentang Realisasi yang tertunda agar diupayakan sesuai schedule. Untuk meningkatkan pendapatan bagi hasil tidak terdapat perubahan, ini perlu juga kita prioritaskan tentang terobosan-terobosan yang akan menambah pendapatan katakanlah dibidang Asset yang bisa dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku.

 

Sementara itu Fraksi Demokrat juga memberikan dukungan dan dorongan agar terlaksananya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Kemudian untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, pemerintah daerah dapat memprioritaskan yang akan dilaksanakan.

 

 

 


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts