MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA – Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, Yorry Anetof, mengintruksikan seluruh jajarannya di tingkat desa/nagari dapat memaksimalkan upaya pengawasan dan pencegahan pelanggaran di tahapan Kampanye Pemilihan.
Dia juga meminta PKD dapat menyasar semua kegiatan peserta pemilu di wilayah kerja masing-masing, terutama yang melibatkan masyarakat pemilih. Anggota PKD juga diminta agar mengidentifikasi seluruh aktifitas calon, maupun tim pelaksana kampanye secara dini di nagari masing-masing.
“Serta lakukan pemetaan kerawanan terhadap semua pihak atas dugaan pelanggaran di masa kampanye Pemilihan serentak tahun 2024 ini,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Yorry Anetof, dalam sesi pembukaan kegiatan Penguatan Kapasitas PKD di Cafe Kelok Situjuah, Rabu (2/10).
Dalam kesempatan itu, Yorry Anetof, juga menekankan agar jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) tentang pemahaman regulasi dan aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kampanye Pemilihan.
Mengingat, saat ini tengah berlangsung tahapan kampanye sejak tanggal 25 September – 23 November 2024 mendatang. Dia menggaris bawahi agar seluruh PKD menjaga integritas, profesionalitas serta mempedomani aturan hukum yang ada.
“Sejalan dengan pelaksanaan pengawasan kampanye, kita juga harus memahami bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Apalagi untuk penyelesaian sengketa antar peserta, nanti bisa saja ditemukan di lapangan,” tutur Yorry.
Pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas PKD tersebut, selain dihadiri Ketua Panwascam Situjuah, Yorry Anetof, juga dihadiri oleh dua anggota lainnya, Zakiyatul Fitri (Kordiv HPPH) dan Gunayev Sri Elrahmani (Kordiv PPPS).
Bertindak sebagai panitia seluruh unsur sekretariat Panwascam Situjuah Limo Nagari. Adapun dari eksternal tampak diikuti sekretaris Camat, Polsek Situjuah Limo Nagari, tokoh Masyarakat hingga PKD.
Sekretaris Camat Situjuah Limo Nagari, Rostianiwati, dalam sambuatannya megapresiasi Panwascam Situjuah Limo Nagari yang terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan, untuk pemerintah kecamatan. Menurutnya, tanggung jawab penyelengaraan Pemilihan merupakan tugas bersama.
“Kita apresiasi dan beri dukungan untuk Panwascam Situjuah Limo Nagari bersama bersama seluruh jajaran, dalam pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye Pemilihan ini. Semoga Pilkada ini sukses dan membuahkan hasil yang baik, khususnya di wilayah kecamatan Situjuah,” sambutnya.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas PKD Se-Kecamatan Situjuah Limo Nagari bertema: ‘Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan dan tata Cara Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Tahun 2024’ dilakukan dengan cara penyampaian materi hingga diskusi tanya jawab.
Materi pertama disampaikan oleh Zakiyatul Fitri (Kordiv HPPH). Disini, Zakiya lebih mengedukasi audien tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan. Adapun materi kedua disampaikan oleh Gunayev Sri Elrahmani (Kordiv PPPS).
Perempuan yang karib disapa Anggun tersebut, lebih banyak memberi penekanan materi tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan. Terakhir, Yorry Anetof (Koordiv SDMOD) juga menerangkan terkait penguatan SDM Pada Pengawasan Kampanye. (akg)






