Panwaslu Kecamatan Sangir Umumkan 89 PTPS Pemilihan 2024

  • Whatsapp

Padang Aro (Minangkabaunews) – Panwaslu Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan menetapkan dan mengumumkan 89 Pengawas TPS terpilih atau yang lulus seleksi administrasi dan wawancara dengan rapat pleno yang akan bertugas pada Pemilihan 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sangir Chairi Nazli Firmansyah didampingi Koordiv PPPS Fadri Martha, di Padang Aro, Jumat, mengatakan, berdasarkan Juknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, Pelantikan dan Pembekalan PTPS terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 3-4 November mendatang.

“Informasi lebih lanjut tentang waktu dan tempat pelaksanaan Pelantikan akan diinformasikan lebih lanjut oleh Panwaslu Kecamatan melalui WhatsApp grup,” katanya.

Di Kecamatan Sangir ada empat Nagari dimana paling banyak PTPS di Lubuk Gadang sebanyak 30 orang, Lubuk Gadang Selatan 26 orang, Lubuk Gadang Timur 23 orang dan Lubuk Gadang Utara 10 orang.

Untuk Kecamatan katanya, terdapat TPS paling banyak dan pemilihnya juga paling banyak dibanding Kecamatan lain.

Dia menjelaskan, Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa se Kecamatan SJJ Panwaslu menetapkan dan mengumumkan nama-nama Anggota Pengawas TPS terpilih.

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Dia mengatakan, masyarakat bisa memberi tanggapan terkait nama PTPS yang lulus dan telah diumumkan oleh Panwaslu Kecamatan.

Bagi nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi akan dilantik dan diberi bimbingan teknis agar saat melaksanakan tugas berjalan sesuai aturan.

Untuk melihat nama PTPS yang lulus seleksi klik link dibawah ini:

Related posts