Panwaslu Kecamatan SBJ Lantik Dua Orang PTPS

  • Whatsapp

Sungai Kunyit (Minangkabaunews) – Panwaslu Kecamatan Sangir Balai Janggo (SBJ) melaksanakan pelantikan susulan dua orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Senin, 11/11.

“Dengan dilantiknya dua orang PTPS ini maka tuntas sudah pelantikan PTPS di Kecamatan SBJ yang semuanya berjumlah 42 orang,” Ketua Panwaslu Kecamatan SBJ Ikhsan Eka Putra.

Sebelumnya 40 PTPS sudah dilantik pada Senin 4/11 yang lalu di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Kunyit Barat.

Dengan sudah dilantiknya dua orang PTPS hari ini maka tidak ada lagi PTPS yang belum diambil sumpah dan dilantik di Kecamatan yang memiliki empat Nagari ini.

Dia menegaskan, bahwa tugas Berat sudah menanti PTPS pada perhelatan Pilkada serentak 2024 ini, maka dari itu ia meminta agar PTPS memahami dan mempelajari lebih dalam Tugas, wewenang dan fungsi sebagai PTPS.

PTPS merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan sehingga harus bekerja dengan integritas dan profesionalitas dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Utamakan pencegahan sehingga bisa menghindari terjadinya kesalahan pada saat pemilihan,” ujarnya.

Related posts