MINANGKABAUNEWS.COM, PARIWARA DPRD KOTA PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mendengarkan pendapat wali kota atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dalam rapat paripurna di kantor DPRD Padang, Senin (14/2/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Arnedi Yarmen, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ilham Maulana, anggota DPRD, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen mengatakan rapat paripurna ini merupakan tahapan dari penyusunan rancangan peraturan daerah yang merupakan usulan pertama dari anggota DPRD Padang periode 2019-2024 di tahun 2022.
Adapun 4 Ranperda antaralain Ranperda tentang Kearsipan, Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Ranperda Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dan Ranperda Masjid Paripurna Kota Padang.
Lanjutnya, rapat paripurna kali ini berdasarkan rapat badan musyawarah DPRD Padang pada tanggal 4 Februari 2022, salah satu hasil rapatnya adalah dijadwalkan pada hari ini senin tanggal 14 februari 2022 rapat paripurna penyampaian pendapat.
Dalam pidatonya, Wako Padang Hendri Septa menyatakan Pemko Padang mengapresiasi adanya Ranperda Inisitif tersebut. Pemerintah, kata Hendri, juga sepakat untuk membahas lebih rinci Ranperda tersebut, untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita berikan apresiasi terhadap ide sehingga muncul 4 Ranperda inisiatif ini. Pada dasarnya kita sepakat agar Ranperda ini dibahas lebih lanjut dan menjadi Perda,” ujar Wako.
Dia mengatakan Kiranya ini dijadikan bahan pembahasan baik dalam Rapat Fraksi maupun Rapat Pansus dan berharap kiranya proses pembahasan dan penetapannya dilakukan secara proposional sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Padang.