Para Wakil Rakyat Dengarkan Pendapat Wali Kota Padang Terkait 4 Ranperda Usulan DPRD

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, PARIWARA DPRD KOTA PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mendengarkan pendapat wali kota atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dalam rapat paripurna di kantor DPRD Padang, Senin (14/2/2022).

DPRD Kota Padang mendengarkan pendapat wali kota atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Arnedi Yarmen, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ilham Maulana, anggota DPRD, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Read More

Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen mengatakan rapat paripurna ini merupakan tahapan dari penyusunan rancangan peraturan daerah yang merupakan usulan pertama dari anggota DPRD Padang periode 2019-2024 di tahun 2022.

DPRD Kota Padang mendengarkan pendapat wali kota atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif.

Adapun 4 Ranperda antaralain Ranperda tentang Kearsipan, Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Ranperda Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dan Ranperda Masjid Paripurna Kota Padang.

DPRD Kota Padang mendengarkan pendapat wali kota atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif.

Lanjutnya, rapat paripurna kali ini berdasarkan rapat badan musyawarah DPRD Padang pada tanggal 4 Februari 2022, salah satu hasil rapatnya adalah dijadwalkan pada hari ini senin tanggal 14 februari 2022 rapat paripurna penyampaian pendapat.

DPRD Kota Padang mendengarkan pendapat wali kota atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif.

Dalam pidatonya, Wako Padang Hendri Septa menyatakan Pemko Padang mengapresiasi adanya Ranperda Inisitif tersebut. Pemerintah, kata Hendri, juga sepakat untuk membahas lebih rinci Ranperda tersebut, untuk kesejahteraan masyarakat.

DPRD Kota Padang mendengarkan pendapat wali kota atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif.

“Kita berikan apresiasi terhadap ide sehingga muncul 4 Ranperda inisiatif ini. Pada dasarnya kita sepakat agar Ranperda ini dibahas lebih lanjut dan menjadi Perda,” ujar Wako.

DPRD Kota Padang mendengarkan pendapat wali kota atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif.

Dia mengatakan Kiranya ini dijadikan bahan pembahasan baik dalam Rapat Fraksi maupun Rapat Pansus dan berharap kiranya proses pembahasan dan penetapannya dilakukan secara proposional sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Padang.

DPRD Kota Padang mendengarkan pendapat wali kota atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif.
DPRD Kota Padang mendengarkan pendapat wali kota atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts