Pariaman Terapkan Sistem Quick Count dalam Pilkades Tanggal 12 Februari Mendatang

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,Pariaman — Pemerintah Kota Pariaman akan menggelar Pemilihan Kepala Desa pada tanggal 12 Februari Mendatang, direncanakan Menggunakan sistem Quick Count (QC) atau hitung cepat, Dinas DPMDes gelar Bimtek Aplikasi QC.

 

Read More


” Pemilihan tahun ini dipastikan digelar berbeda dari sebelumnya, sekarang mengunakan Penghitungan cepat, guna untuk mengetahui gambaran hasil perhitungan pilkades di masing- masing TPS ,” ujar Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Hendri di Kantor LKAAM Desa Ampalu, Jumat (4/2).

 

Hendri mengatakan bahwa menjelang Pilkades pada tanggal 12 Februari 2022 mendatang, kita melakukan Bimtek dalam menggunakan aplikasi QC Pilkades atau hitung cepat yang dibuat Dinas Kominfo Kota Pariaman. Aplikasi ini merupakan perdana digunakan pada Pilkades tahun ini.

 

“ Kita mengumpulkan tenaga untuk pengimputan data untuk pelaksanaan Pilkades tahun 2022. Petugas pengimputan data berasal dari pendamping desa berdikiri, pendamping lokal desa dan pegawai dari DPMDes”, ujarnya.

 


Hendri juga menjelaskan bahwa petugas tersebut dibagi ke masing-masing TPS dan nantinya juga bertanggung jawab di TPS serta melaporkan pada aplikasi yang telah dibuat.

 

“ Mereka juga bertanggung jawab menginput hasil dari perhitungan Pilkades. Setelah itu, secara otomotis kita langsung mendapatkan gambaran hasil perhitungan. Kita bisa mengetahui beberapa menit atau beberapa jam setelah pelaksanaan selesai, dan mengetahui siapa yang akan menjadi calon kepala desa terpilih dimasing-masing desa”, imbuhnya.

 

Ia juga menuturkan bahwa Pilkades tahun 2022 ada 18 desa yang bertarung dengan 58 TPS yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pariaman Utara (10 Desa), Kecamatan Pariaman Timur (3 Desa), dan Kecamatan Pariaman Selatan (5 Desa).

 

“Kami berharap pada perhitungan suara nantinya dapat berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada kecurangan”, tandasnya mengakhiri.

 

 

Turut hadir dalam kesempatan bimtek tersebut, Kabid E-government Dinas Kominfo Kota Pariaman, Eka Putra Pernanda menjelaskan bahwa aplikasi QC Pilkades merupakan aplikasi yang dibuat sendiri oleh Dinas Kominfo Kota Pariaman untuk membantu pelaksanaan Pilkades di Kota Paraiaman dalam mempercepat hasil dari Pilkades.

 

“Kita membantu DPMDes Kota Pariaman dalam bentuk aplikasi QC Pilkades. Dengan aplikasi ini, seluruh admin-admin di TPS bisa langsung menginput hasilnya”, ulasnya.

 


“Sehingga dengan hitung cepat kita mendapat gambaran hasil dari Pilkades. Kalau untuk hasil sebenarnya tetap yang manual namun dengan aplikasi ini setidaknya terlihat pemenang calon kepala desa dimasing-masing desanya”, tutupnya


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts