MINANGKABAUNEWS, AGAM — Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti M Si hadiri rapat paripurna DPRD Agam, di ruang sidang utama DPRD Agam, Senin, (18/9/2023), kemarin.
Sekda Agam, Edi Busti, mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam tahun anggaran 2023 yang disampaikan pada tanggal 15 September 2023 yang lalu.
Pada kesempatan tersebut, ke 7 fraksi DPRD Agam memberikan saran dan pendapatnya masing – asing atas nota Ranperda APBD Kabupaten Agam tahun 2023.
Dikatakan, rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Agam tahun anggaran 2023 harus memperhatikan beberapa aspek diantaranya, terkait dengan penjelasan tentang penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Kabupaten Agam tahun 2022.
Selain itu, ke 7 fraksi serentak meminta agar anggaran pemeliharaan rutin dibidang infrastruktur pada beberapa ruas jalan yang berlobang dan sudah membahayakan keselamatan dapat ditambah pada perubahan APBD tahun 2023.
Fraksi- fraksi di DPRD Agam juga meminta Pemerintah Kabupaten Agam agar menyusun kembali strategi baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).