PADANG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Besar Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas (DPP IKA FHUA) Dr. Prim Haryadi, berhasil mengalang bantuan untuk para korban terdampak bencana Banjir dan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu di Sumatera Barat Khususnya.
“Sampai saat ini Pimpinan Pusat Hukum Unand berhasil mengalang bantuan dari seluruh Alumni dan civitas akademis sebesar Rp. 131.775.000,-. Setelah nantinya dilakukan pendataan yang valid terkait korban terdampak maka bantuan yang terkumpul akan kami salurkan melalui Tim Sukarelawan Bencana IKA FHUA yang saat ini dikelola oleh Helsi Yasin bersama alumni yang telah ditunjuk, ” ungkap Ketua Umum IKA FHUA Dr. Prim Haryadi, Selasa, (16/12/25).
Dikatakan Prim Haryadi, bahwa Donasi yang terkumpul, telah disalurkan sebanyak Rp. 35.000.000,- untuk dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa Unand yang terdampak longsor dan banjir.
“Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Tim Sukarelawan Bencana melalui Dekan Fakultas Hukum Unand Prof. Ferdi dan Dr. Nani Mulyati 8 desember lalu. Bantuan juga telah kami serahkan melalui Lembaga Zakat IKA Unand sebesar sepuluh juta untuk masyarakat sekitar Kampus LImau Manis yang terdampak bencana ” sampainya.
Terpisah Helsi Yasin yang tergabung dalam Tim Relawan IKA FHUA menyatakan bahwa sampai saat ini masih melakukan pendataan yang intensif terkait korban khususnya alumni hukum Unand yang terdampak longsor dan banjir Sumbar untuk nantikan akan diberikan bantuan dari Donasi DPP yang telah terkumpul.
“Saat ini tim Relawan bencana, masih terus mengumpulkan data terhadap para alumni yang terdampak banjir dan longsor khususnya yang berdomisili di Sumatera Barat. Sesuai arahan Ketua Umum Kami dengan adanya bantuan ini, minimal dapat meringankan beban korban terdampak musibah besar yang menimpa kampuang kito beberapa waktu lalu, “tutur Helsi Yasin.
Disampaikannya, jika nanti pendataan dianggap telah selesai, maka tim akan segera menyalurkan. Katanya juga, bahwa pendataan alumni yang menjadi korban dampak bencana beberapa waktu lalu masih terus dikumpulkan oleh Tim, yang nantinya akan dimasukkan atau dikategorikan sebagai korban terdampak penerima bantuan sebagai Alumni Hukum Unand.






