PESISIR SELATAN — Setelah Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Pesisir Selatan Sumateta Barat sepuluh hari kedepan akan melaksanakan rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara, pasca tanggapan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Pessel Aswandi saat komfrensi pers setelah Rapat Pleno Penetapan DPS Minggu 11 Agustus 2024 di Hotel Hannah Painan.
Lanjut Aswandi, Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, diatur rentan waktu pleno rekapitulasi DPS dari tanggal 9-11 Agustus. Dan KPU Pessel mengambil hari terakhir tanggal 11/8/2024.
Penetapan DPS Pilkada serentak Naaional 27 November 2024 nanti, ada perubahan pemilih dari Pileg 14 Februari 2024 lalu.
San Pilkada serentak nasional tahun 2024, ada penambahan dua tempat pemungutan saura, yaitu 1 Tps di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan. Dan 1 TPS Khusu Rutan Kelas IIB Painan.
Sedangkan untuk jumlah TPS di Pilkada serentak Nasional di Kabpaten Peaisir Selatan tahun 2024 menjadi 1.042, dari awal 1.040,” katanya.
Untuk di TPS Kapuh penambahan 1 TPS karena adanya TPS yang melebihi aturan KPU, makanya ditambah satu TPS lagi jadi 8 TPS.
Sementara di Pilkada Pessel bertambah jumlah pemilih dibandingkan data awal coklit. Tapi tidak menuntut kemungkiman jumlah pemilih bertambah karena bergerak setiap waktu.






