Pastikan Terdaftar, KPU Agam Ajak Masyarakat Cek DPT Online

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen melakukan monitoring review terhadap pemutakhiran data pemilih baru baru ini di KPU Agam. Ketua KPU Sumbar diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, beserta Divisi dan Sekretariat KPU Kabupaten Agam.

MINANGKABAUNEWS, AGAM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengajak masyarakat untuk memastikan dirinya sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.  Pengecekan terdaftar sebagai pemilih bisa dilakukan dengan mudah melalui perangkat smartphone.

Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo melalui Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Lizawati Fitri, Rabu (30/7) mengatakan, masyarakat perlu mengetahui agar dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih.  Caranya sangat mudah karena KPU memiliki kanal website yang bisa diakses oleh masyarakat selama 24 jam melalui www.cekdptonline.kpu.go.id.

Read More

“Masyarakat bisa menggunakan smartphone kemudian mengakses link yang sudah disediakan oleh KPU. Silahkan masukkan no NIK kemudian klik pencarian, setelah itu data masyarakat terkait akan muncul sekaligus lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di mana mereka nantinya akan menggunakan hak pilih,” kata Lizawati Fitri.

Lizawati Fitri menjelaskan, cekdptonline ini akan terus disosialisasikan karena masih cukup banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.  Ia mengatakan, jumlah DPT untuk Kabupaten Agam adalah sebanyak 388.000 pemilih. Sementara  tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1721 yang tersebar pada 92 nagari dan 16 kecamatan di Kabupaten Agam.

Adapun rincian DPT adalah, sebanyak 193.255 adalah pemilih laki-laki, dan sebanyak 194.745 adalah pemilih perempuan. “ Pastikan anda dan keluarga yang telah memenuhi syarat memilih terdaftar dalam DPT,” katanya.    

Menurut Lizawati Fitri, selain cekdptonline, KPU Agam juga terus update terhadap pemutakhiran data pemilih, seperti melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).  DPTB adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS namun tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain, saat ini poskonya sudah dibuka mulai dari PPS di nagari, PPK di kecamatan dan KPU Kabupaten Agam.

Dikatakannya, beberapa waktu kemarin Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen juga datang langsung ke KPU Kabupaten Agam terkait data pemilih, yaitu melakukan review terhadap pemutakhiran data pemilih. Agam merupakan satu dari tiga kabupaten kota di Sumatera Barat yang dijadikan sampel dalam pemutakhiran data pemilih kerjasama KPU dengan BPKP.

“ Kabupaten Agam merupakan salah satu daerah di sumbar dengan DPT terbanyak setelah Kota Padang. Dalam kesempatan itu Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen juga memberikan semangat, dan berpesan untuk menjaga kekompakan antara sesama penyelenggara,” jelas Lizawati Fitri.

Dia menambahkan, sesuai arahan KPU RI hingga pemilu serentak 2024 dilaksanakan KPU Kabupaten dan kota untuk tetap menjemput dan terus melakukan penyempurnaan pemutakhiran data pemilih. KPU harus tetap update data pemilih, termasuk melakukan sinkronisasi bagi pemilih potensial non KTP-Elektronik.

Related posts