MINANGKABAUNEWS.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, saat mengikuti kegiatan capacity building dan pendampingan pengisian Championship TP2DD 2026 di Yogyakarta pada 9–10 April 2026.
Rida menjelaskan, langkah percepatan digitalisasi transaksi daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), serta mendorong integrasi ekonomi daerah.
“Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta dan Wakil Wali Kota Elzadaswarman telah berkomitmen bersama seluruh jajaran untuk mempercepat implementasi ETPD,” ujar Rida.
Ia menambahkan, arah kebijakan tersebut juga sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dalam mendorong transformasi digital di sektor keuangan daerah.
Menurut Rida, strategi percepatan ETPD di Payakumbuh bertumpu pada tiga sektor utama, yakni digitalisasi belanja daerah, digitalisasi pajak daerah, dan digitalisasi retribusi daerah.
Untuk periode 2026 hingga 2030, kata dia, pemerintah daerah akan lebih menitikberatkan pada penguatan sosialisasi, edukasi, serta literasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Pada periode sebelumnya, kami telah fokus pada pembangunan infrastruktur sistem pembayaran. Kini, tahap selanjutnya adalah memperluas pemanfaatan melalui edukasi dan literasi,” katanya.
Rida juga mengungkapkan, capaian kinerja TP2DD Payakumbuh menunjukkan hasil positif. Kota ini berhasil meraih peringkat pertama TP2DD terbaik wilayah Sumatera pada ajang Championship TP2DD 2025.
Prestasi tersebut, lanjutnya, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas implementasi digitalisasi transaksi daerah secara berkelanjutan.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Sudarta, mengatakan kegiatan capacity building bertujuan memperkuat pemahaman dan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi evaluasi TP2DD 2026.
“Kami akan terus melakukan evaluasi, memperkuat regulasi, serta meningkatkan sinergi kebijakan dengan pemerintah daerah,” ujar Sudarta.
Ia menegaskan, kolaborasi antara Bank Indonesia dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (akg)
