MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Polres Kepulauan Mentawai dibantu puluhan jajaran Brimob Polda Sumbar lakukan penangkapan terhadap dugaan pelaku pembunuhan di Balai Dusun Buttui Desa Madobag Kecamatan Siberut Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat.
Penangkapan terhadap pelaku Bakkat Kunen Salakkirat yang disapa Aman Goddai berhasil dilakukan tim gabungan pada Minggu 02 Maret 2025 sekira pukul 17.30 Wib di Dusun Buttui dengan menyerahkan diri tanpa perlawanan. Yang mana penangkapan saat itu Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno langsung memimpin jalannya proses penangkapan dan pengamanan.
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno didampingi Kasatreskrim Iptu Andika mengungkapkan, pengejaran pelaku berlangsung alot, tim gabungan Polres dan Brimob Polda Sumbar masuk hutan belantara hingga nginap beberapa hari untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dilokasi perkebunan dan peternakan Babi.
“Kita melakukan penangkapan bukan secara kekerasan namun dilakukan secara pendekatan dan melalui koordinasi dengan pemerintah setempat hingga keluarga korban. Dan akhirnya keluarga korban mengaku bahwa pelaku mau menyerahkan diri tanpa perlawanan”, jelas Kapolres kepada wartawan saat Jumpa Pers. Rabu (12/03/2025)
Kapolres mengaku, bahwa penangkapan terhadap pelaku memang terkesan lambat karena ada beberapa faktor yang menghambat seperti geografis dan keamanan, Sosial dan budaya yang harus dijaga.
Meskipun demikian, penangkapan sudah dilakukan tanpa adanya masalah yang lebih besar. Sekarang ini pelaku diamankan langsung di Mapolda Sumbar semua menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat Mentawai, terang Kapolres.
Adapun ancaman pidana terhadap pelaku akan disangkakan hukuman seumur hidup sesuai Pasal 1 ayat 351 ayat 3 dan itu pasal tertinggi. Namun hukuman terhadap pelaku tergantung keputusan hakim, nantinya hakim akan mengkaji kronologis perkara. (Tirman)