Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, PADANG – Ketua TAPD Kabupaten Solok diwakili Plh. Sekda, Eva Nasri, menyebutkan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada arah kebijakan fiskal nasional sebagaimana tertuang dalam APBN Tahun 2026, serta memperhatikan kondisi fiskal daerah yang aktual.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, penerimaan transfer ke daerah secara nasional mengalami penyesuaian, termasuk Pemerintah Kabupaten Solok.

Read More

Untuk Kabupaten Solok, jumlah penerimaan transfer dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan Rp.222.276.699.000,00. dibandingkan alokasi dana transfer yang tercantum pada APBD TA 2025, sementara jika dibandingkan dengan alokasi dana transfer pada saat efisiensi dan pada saat penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 terdapat penurunan sebesar Rp.144.842.530.000,00.

Penurunan ini terjadi pada semua komponen Dana Transfer Pemerintah Pusat, yang berpengaruh langsung terhadap kapasitas fiskal dan ruang fiskal daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah bersama TAPD telah merumuskan beberapa langkah-langkah strategis untuk menyesuaikan kondisi pendapatan tersebut, antara lain sebagai berikut, Melakukan penyesuaian dan rasionalisasi terhadap belanja daerah secara selektif, dengan memastikan bahwa program dan kegiatan yang bersifat wajib dan prioritas tetap menjadi fokus utama, terutama yang mendukung pelayanan dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Menunda atau mengurangi kegiatan yang belum mendesak dan tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Meningkatkan efisiensi pelaksanaan anggaran, termasuk dalam hal perjalanan dinas, kegiatan pertemuan, konsumsi, serta pengadaan barang dan jasa yang masih dapat dioptimalkan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah, serta mendorong peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan tata kelola yang lebih profesional dan inovatif.

Mengembangkan sumber pembiayaan alternatif, seperti kerja sama dengan pihak swasta melalui Public Private Partnership (PPP), serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam bentuk program bantuan keuangan dan dukungan kegiatan strategis.

Mendorong inovasi dalam pelaksanaan program pembangunan, melalui pendekatan berbasis hasil (result-based budgeting), pemanfaatan teknologi informasi, dan kolaborasi lintas sektor agar efisiensi dan efektivitas pembangunan dapat ditingkatkan.

Memperkuat perencanaan dan pengendalian anggaran, agar setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Solok yang “Terwujudnya Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera”.***

Related posts