MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pemerintah Kabupaten Solok Tunda Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA), mengingat baru dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2024 – 2029.
Penundaan dilakukan menunggu DPRD Kabupaten Solok melakukan penataan dan pembentukan komisi – komisi dan fraksi – fraksi serta Banggar maupun kelengkapan DPRD lainya.
Selain itu, pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Solok belum terbentuk, dimana saat ini DPRD hanya dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten sementara, dimana kewenangan pimpinan DPRD Kabupaten Solok masih bersifat sementara.
“Untuk sementara kita fokus dulu kegiatan internal sambil menunggu pembahasan anggaran dilakukan oleh DPRD Kabupaten Solok. Karena itu saya minta seluruh ASN Kabupaten Solok untuk tetap bekerja seperti biasa sesuai tupoksinya” Ingat Zaitun Ikhlas saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Solok Arosuka, Senin (2/9/2024).
Menurut Zaitun Ikhlas, selama pembahasan anggaran belum dilakukan oleh DPRD Kabupaten Solok, ASN Kabupaten Solok tetap masuk kantor dan mengisi waktu dengan kegiatan internal, seperti senam pagi dan wiridan.
“Jangan tinggalkan kantor tanpa ada alasan yang jelas dan masuk akal, tetaplah berada di kantor hingga anggaran perubahan disahkan” Pesannya.***