Pemilih Cerdas Itu Anti Politik Uang

  • Whatsapp

Tahapan Pemilu 2024 sekarang sudah memasuki tahap kampanye dan pada tahapan banyak para caleg mengumbar janji manis kepada masyarakat.

Salah satu masalah yang selalu muncul dalam pelaksanaan pemilu adalah politik uang. Keterlibatan uang untuk memenangkan kekuasaan politik dalam Pemilu memberikan banyak dampak negatif.

Tidak jarang juga sebagian dari mereka menebar amplop berisikan uang atau bingkisan sembako dan secara sadar mereka telah melakukan politik uang, sebuah praktik koruptif yang akan menuntun ke berbagai jenis korupsi lainnya.

Politik uang (money politic) adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau masyarakat dengan imbalan materi atau yang lainnya.

Praktik ini akhirnya memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan karena modal yang keluar dalam kampanye. 

Akhirnya setelah menjabat, dia akan melakukan berbagai kecurangan, menerima suap, gratifikasi atau korupsi lainnya dengan berbagai macam bentuk. Tidak heran jika politik uang disebut sebagai “mother of corruption” atau induknya korupsi

Dengan politik uang untuk mendapatkan kekuasaan adalah cara yang akan melukai demokrasi yang di bangun secara jujur dan adil.

Dengan adanya budaya politik uang yang digunakan untuk memperoleh kekuasaan politik akan membuka peluang kepada politisi-politisi yang ikut berkompetisi ini untuk melakukan korupsi jika mereka terpilih nanti.

Sebab, transaksi politik dengan uang yang banyak tentunya akan mempengaruhi mereka untuk menyalah gunakan kekuasaan yang diperoleh untuk mengembalikan uang mereka yang telah digunakan selama kampanye berlangsung, semakin besar uang yang digunakan untuk politik uang atau money politik maka akan semakin besar uang negara yang dikorupsi setelah mereka terpilih nantinya.

Untuk itu masyarakat harus lebih pintar dalam memilih dan jangan terperdaya dengan politik uang sebab hal itu akan merugikan masyarakat secara umum.

Komisioner Bawaslu Solok Selatan Nila Puspita mengatakan, masyarakat yang merupakan pemegang kedaulatan tertinggi harus bisa mencegah politik uang sebab selain merugikan juga berakibat pidana.

“Dengan politik uang maka masyarakat akan merasakan akibatnya selama lima tahun ditambah hukuman pidana,” ujarnya.

Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memberikan legitimasi bagi penguasa yang akan memimpin selama lima tahun.

Praktek politik uang setidaknya menimbulkan tiga dampak negatif yaitu pertama pidana penjara dan denda. Kedua, menghasilkan manajemen pemerintahan yang korup dan ketiga, politik uang dapat merusak paradigma bangsa.

Pemilih harus cerdas menentukan pilihan saat didalam bilik suara dan jangan tergiur dengan amplop yang ditawarkan sebab akibatnya akan dirasakan selama lima tahun.

Nila mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi Pemilu 2024 untuk mengantisipasi kecurangan, pelanggaran saat tahapan Pemilu terutama saat Kampanye.

“Bawaslu bersama masyarakat awasi Pemilu maka akan dihasilkan perwakilan yang sesuai hati nurani rakyat,” ujarnya.

Masyarakat bisa melaporkan semua tindak kecurangan yang ditemukan ke Bawaslu supaya demokrasi berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Related posts