Pemilik Hewan Peliharaan Anjing Ditegur Satpol PP Kota Padang

  • Whatsapp
illustration.

Minagkabaunews.com, Padang — Salah satu warga yang memiliki hewan peliharaan di Jalan Niaga Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, ditegur petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Kamis (30/6/2022) sore.

Peneguran tersebut dilakukan petugas, karena pemilik satwa jenis anjing berpostur ukuran besar tersebut diletakkan pemilik, kandang dan anjingnya di badan jalan.

Read More

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Deni Harzandy, usai dilakukan mediasi ke pemilik hewan peliharaan tersebut.

“Setiap warga perlu menjaga ketertiban, ketenteraman serta keindahan wilayah Kota Padang,” kata Deni Harzandy.

Selain itu, Deni Harzandy menjelaskan, Kota Padang akan menjadi tuan rumah dalam kegiatan bertaraf Nasional Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia).

Tambahnya, kegiatan Apeksi yang akan dilaksanakan pada awal Agustus Tahun 2022, tepatnya pada tanggal 7 – 10 Agustua 2022 mendatang.

Karenanya, perlu upaya kesadaran setiap warga untuk menjaga dan menyukseskan kegiatan yang akan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.

“Peneguran dilakukan secara humanis kepada pemilik hewan peliharaan tersebut, karena hewan-hewan tersebut sengaja dibuatkan kandangnya mengunakan besi dan diletakkan di badan jalan dan kotoran hewan berbadan besar ini juga berserakan saja di lokasi sehingga menimbulkan aroma tidak sedap bagi masyarakat sekitar,” kata Deni Harzandy.

Dirinya mengimbau masyarakat Kota Padang, sesuai harapan Kasat Pol PP Kota Padang, mari kita bersama-sama meningkatkan ketertiban di lingkungan kita masing-masing.

“Kita himbau kepada masyarakat, agar tingkatkan upaya ketertiban, sehingga keindahan dan kebersihan Kota Padang yang indah dapat dilaksanakan dan perlu juga tenggang rasa, sehingga kegiatan apa yang kita lakukan tidak membuat orang lain menjadi tidak nyaman,” harapnya.(VN)


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts