MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Pembukaan Penerimaan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat mulai dilakukan.
Memasuki hari kelima, Jumat (04/01/2024) pendaftaran dilaksanakan seperti biasa dibuka mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB yang bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sipora Utara km 2 Tuapeijat.
Ketua Panwascam Sipora Utara Harianto Sihombing menyebutkan, proses pendaftaran sudah dimulai dari Senin hingga Sabtu 6 Januari 2024. Pendaftar calon PTPS mulai menyerahkan berkas ke kantor Panwascam.
“Untuk calon PTPS di Kecamatan Sipora Utara yang akan diterima sebanyak 42 orang. Hll itu dengan jumlah TPS yang ada. Calon PTPS yang akan mendaftar akan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan termasuk proses wawancara”, ujar Ketua Panwascam Sipora Utara, Kamis (04/01/2024) kemaren.
Jumlah kebutuhan Pengawas TPS di Kecamatan Sipora Utara adalah 42 TPS yang mana pada setiap TPS dibutuhkan 1 orang pengawas TPS yang tersebar di 6 Desa, jelas Harianto Sihombing.
Ketua Panwascam juga menghimbau, jajaran panwaslu agar memaksimalkan sosialisasi perekrutan Pengawas TPS untuk Pemilu 2024 kepada masyarakat di desanya, dengan demikian kuota pendaftaran PTPS bisa segera dipenuhi.
Kebutuhan Pengawas TPS akan diupayakan dan dapat terpenuhi sesuai timeline Perekrutan calon Pengawas TPS hingga akhir pendaftaran yaitu tanggal 06 Januari 2024, sebutnya.
“Kita juga berharap calon PTPS harus memiliki integritas, berpengalaman, serta mampu bertugas dan bertanggung jawab, karena pemilu serentak tahun 2024 ini begitu sengit dan menantang “, ucap Ketua Panwascam.
Ketua Panwascam berharap nantinya, proses pemilu tahun 2024 berjalan baik dan calon pemimpin yang akan terpilih bisa memberikan dampak yang besar bagi negara tercinta ini, tutupnya. (Tirman)