MINANGKABAUNEWS, AGAM — Asistensi Anggaran Perubahan Tahun 2023 di Kabupaten Agam dilakukan pembahasan dengan tim TAPD dengan OPD, Kecamatan dan Bagian Setda.
Pembahasan ini dilakukan dengan tim yang beranggotakan 14 orang yang terbagi dalam dua tim untuk membahas kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2023.
Agenda ini dilaksanakan di aula Bappeda yang diikuti oleh seluruh OPD dan Kecamatan serta Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam mulai tanggal 5 hingga 7 September 2023.
Dua Agenda utama yang menjadi bahasan yaitu melaksanakan asistensi RKA perubahan tahun 2023 dengan melakukan kesesuaian usulan perubahan anggaran OPD dengan indikator Kegiatan dan Rincian Belanja, Kesesuaian usulan perubahan anggaran OPD dengan Standar Biaya APBD tahun 2023, Standar Perjalanan Dinas 2023, dan Standar Satuan Harga 2023.
Selanjutnya dilakukan asistensi RKA untuk kesesuaian usulan perubahan anggaran kegiatan OPD dengan peraturan teknis terkait.
Agenda kedua yaitu memberikan rekomendasi dan penandatanganan berita acara hasil verifikasi RKA perubahan tahun 2023 oleh setiap OPD, Kecamatan dan bagian Setda Kabupaten.
Untuk hari pertama Selasa (5/9/2023) asistensi dilakukan dengan 10 OPD, Kecamatan dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang tergabung dalam tim 1. Untuk tim 2 dilakukan asistensi dengan 5 OPD serta 3 Bagian.
Kemudian hari kedua Rabu, (6/9/2023) asistensi melibatkan 1 OPD dan 5 kecamatan serta 3 bagian setda Agam untuk Tim 1 sementara untuk tim 2 melibatkan 7 OPD dan 1 Bagian.
Pada hari terakhir Kamis, (7/9/2023) dilakukan asistensi dengan 3 Dinas serta 7 Kecamatan dalam tim 1. Sedangkan tim 2 akan mengampu 4 Dinas 3 Bagian serta RSUD Lubuk Basung.
Asistensi ini dikawal langsung oleh ketua tim TAPD, Sekda Drs Edi Busti MSi yang ikut melakukan pembahasan dengan detail dan didampingi oleh asisten 2 dan 3 serta kepala Bekeuda dan Bappeda Kabupaten Agam.
Pada kesempatan tersebut Edi Busti menyampaikan dengan tegas pada OPD bahwa yang akan dibahas adalah 3 bahan utama dalam pelaksanaan rencana perubahan anggaran 2023.
“Pada pembahasan kali ini difokuskan pada kegiatan wajib yaitu belanja yang tidak bisa dielakkan seperti gaji, TPP dan biaya rutin lainnya selanjutnya kita bahas biaya program prioritas dan terakhir dana kegiatan tambahan dijadikan catatan dan kita akan lakukan pembahasan dengan detail,” kata Sekda.
Selain hal tersebut Sekda juga menambahkan penjelasannya tentang pembiayaan kegiatan rutin sebuah organisasi seperti di Organisasi Pengkat Daerah yang ada di Kabupaten Agam.
“Pembiayaan kebutuhan rutin wajib disusun untuk satu tahun oleh setiap OPD karena kegiatan rutin merupakan urat nadi dalam sebuah unit kerja,” jelas Sekda.
Pada asistensi ini terlihat tim I dikawal langsung oleh sekda bersama asisten Administrasi Umum dan Kepala Bekeuda, sementara tim II dikawal oleh asisten Perekonomian dan Pembangunan bersama Kepala Bappeda Kabupaten Agam.