MINANGAKABAUNEWS, AGAM — Pemerintah Kabupaten Agam sepakat bahas 47 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada tahun 2022 bersama DPRD Agam. Dari 47 Ranoerda tersebut, 22 diantaraanya Ranperda lanjutan 2022, dan 25 usulan Ranperda terbaru.
Kesepekatan itu diperolah saat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan Nahar, Rabu (17/11) di aula Utama DPRD Agam.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam, Zulhendrif Bandaro Labiah mengatakan, berdasarkan usulan yang disampaikan dapat disimpulkan bahwa Ranperda yang akan dibahas pada Propemperda tahun 2022 sebanyak 47 Ranperda.
Dirinci, Ranperda lanjutan tahun 2021 sebanyak 22 Ranperda inisiatif DPRD tahun 2021. Ranperda inisiatif pemerintah daerah yang akan menjadi prioritas pertama pada masa sidang pertama DPRD Agam sebanyak 9 Ramperda.
Kemudian, Ranperda baru inisiatif DPRD sebanyak 2 Ranperda. Ranperda baru usalan pemerintah daerah sebanyak 11 Ranperda.
“Ditambah Ranperda wajib tahunan sebanyak 3 Ranperda, total sebanyak 47 Ranperda yang masuk Propemperda tahun 2022,” sebutnya.
Dari 47 Ranperda yang diusulkan dalam Propemperda 2022 sambungnya, DPRD dan pemerintah daerah juga dapat melakukan pembahasan Ranperda diluar draft Propemperda tahun 22 sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan Permendagri Nomor 80 tahun 2016.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, dalam sambutannya mengatakan, ditetapkannya Propemperda tahun 2022 merupakan bukti keseriusan DPRD bersama pemerintah daerah dalam menaati peraturan perundangan yang lebih tinggi.
Ia berharap, perangkat daerah dan alat kelengkapan DPRD untuk dapat mempedomani Propemperda tahun 2022 dalam menentukan prioritas penyusunan Ranperda pada tahun 2022.
Kemudian mempercepat proses pembentukan Perda dengan fokus kepada kegiatan penyusuan Perda menurut skala prioritas yang sudah ditetapkan.