Pemkab  Pasaman Pasang Merek Rumah KPM Bansos

  • Whatsapp

Pasaman, Minangkabaunews.com – Pemerintah Kabupaten  Pasaman akan memasangkan merek (label) bagi rumah Keluarga Penerima manfaat (KPM)  bantuan sosial (PKH dan BPNT/Sembako) Pemasangan merek  (label) tersebut dilaksanakan pada minggu kedua bulan November tahun 2022.

Tujuan dari kegiatan ini untuk mengatasi masalah  penyaluran bantuan sosial, terutama masalah data penerima bantuan sosial tersebut.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Pasaman Drs. Mara Ondak, MM,  diruang kerjanya  Rabu (02/10/2022).
Disebutkan Mara Ondak, ini seharusnya kita laksanakan pada  tahun 2020 kemarin, tetapi karena pandemi Covid 19 menjadi tertunda, sesuai dengan rapat terakhir bersama beberapa  OPD dan Dinas Sosial kita laksanakan minggu kedua  ini, akan  kita mulai serentak di Pasaman.
”  Cara nya dengan mendatangi rumah – rumah warga bagi penerima seluruh bantuan sosial. Kita rencanakan  bagi masyarakat penerima seluruh jenis bantuan sosial” ujar Sekda.
Dikatakan Sekda, Kegiatan tersebut melibatkan dilaksanakan secara serentak melibatkan  Pemerintah nagari, Kepala Jorong, Babin Kamtibmas, Babinsa, Pendamping PKH/Fasilitator SLRT/TKSK.
Dengan adanya pemberian merek (label) tersebut Mara Ondak  berharap  kepada masyarakat penerima bantuan sosial yang sudah mampu ( tidak layak menerima bantuan) agar mengundurkan diri sebelum rumahnya diberi merek (label).(Verdi)

Related posts