MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pemerintah Daerah Kabupaten Solok bersama BPN Wilayah Sumatera Barat gelar rapat koordinasi dan sosialisasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2024, Kamis lalu (9/11/2023), di gedung Solok Nan Indah Arosuka.
Hadir Kepala ATR/BPN Wilayah Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi, Bupati Solok Epiyardi Asda, Sekdakab Solok Medison, Kepala DPRKPP Deni Humaira, serta beberapa kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
Kepala Kantor ATR/BPN Wilayah Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi, dihubungi MinangkabauNews.com, Senin (13/11/2023), mengatakan menyerahkan sebanyak 147 sertifikat , diantaranya 131 Sertifikat Jalan dan 16 Sertifikat Kantor.
Menurut Sri Puspita Dewi, sesuai dengan Tugas kita di Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan seluruh Aset Tanah yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia pensertifikatan harus segera dilaksanakan.
“ATR/BPN Wilayah Sumatera Barat sedang melaksanakan transformasi digital, untuk itu mohon kerjasama Pemerintah Daerah, dimana untuk sertifikat tanah milik daerah yang berbentuk analog akan diubah menjadi sertifikat elektronik sehingga kepastian hukum dari kepemilikan tanah akan lebih terlindungi” kata Sri Puspita Dewi.
Di tempat terpisah, Bupati Solok Epiyardi Asda berkat dukungan dari ATR/BPN Wilayah Sumatera Barat, Pemkab Solok telah mensertifikatkan sebanyak 147 Sertifikat Tanah.
“Dengan adanya dukungan dan Kerjasama dari Kantor Pertanahan sehingga dapat mempercepat Pensertifikatan Tanah di Kabupaten Solok maka Cita-cita mewujudkan Kabupaten Solok menjadi Daerah wisata dan memberikan kemudahan bagi para Investor untuk berinvestasi di Kabupaten Solok” ungkapnya.***