MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pemerintah Daerah Kabupaten Solok bersama KPU Kabupaten Solok gelar rapat koordinasi dan pembahasan lokasi pemasangan alat peraga kampanye serta lokasi kampanye pada pemilu tahun 2024.
Hadir Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Solok Elafqi, Diskominfo Kota Solok Marcos Sophan, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, Muhammad Joni.
Dari KPU Kabupaten Solok hadir Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Novialdi Putra, dan Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Desva Wandi.
Plh. Ketua KPU Kabupaten Solok, Sio, menjelaskan sebelumnya tanggal 4 Oktober kita diminta oleh KPU Provinsi Sumatera Barat untuk me-SK-kan titik lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Menindaklanjuti, tanggal 5-6 Oktober kita lakukan pertemuan bersama 14 Ketua PPK se-Kabupaten dan 74 Ketua PPS di Kabupaten Solok telah melakukan pemetaan dengan berpedoman pada data SK Pemilu Tahun 2019.
“Untuk menindaklanjuti hasil pemetaan yang kita lakukan Rapat Koordinasi, dengan tujuan untuk mengesahkan lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024” jelas Sio, Senin (9/10/2024).
Dalam rapat tersebut telah disepakati bersama bahwa terdapat sebanyak ±407 titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan ±54 titik Lokasi Kampanye.
Untuk Jadwal Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Pelaksanaan Kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024.***