Pemkab Solok Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Solok 2026-2045

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menggelar konsultasi publik pertama (1) penyusunan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) di Arosuka, Selasa (3/10/2023).

Konsultasi publik ini dibuka Asisten II Pemkab Solok Deni Prihatni, dan di hadiri Kepala Bapelitbang Selaku Ketua Pokja Penyusunan KLHS RPJPD, Desmalia Ramadhani. Kepala Dinas LH Asnur, Ketua Tim Tenaga Ahli KLHS RPJPD Kabupaten Solok dan Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas Mahdi.

Read More

Asisten II Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Deni Prihatni mengatakan KLHS merupakan salah satu instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

Pada tahapan Pertama pembentukan Tim Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Solok melalui Keputusan Bupati Solok No. 440-280-2023 dengan melibatkan berbagai unsur yang terdiri dari OPD Teknis terkait dan Tim Ahli Akademik dari Perguruan Tinggi.

Tahapan Kedua yaitu pengkajian pembangunan berkelanjutan, melalui identifikasi pengumpulan dan analisis data capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan, pada setiap Perangkat Daerah terkait.

“Konsultasi Publik I ini merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Tahapan Kedua, yang kegiatan ini bertujuan untuk menyaring dan menghimpun saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan, dalam rangka mengidentifikasi dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Solok” kata Deni Prihatini.***

Related posts