MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pemerintah Kabupaten Solok gelar orientasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025 – 2029, di ruang pertemuan Bukit Cambai Bapelitbang Arosuka, Selasa (11/3/2025).
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan RPJMD ini harus selaras dengan visi, misi, dan program kepala daerah, serta sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, dimana Visi kami yaitu Terwujudnya Pemerintahan yang melayani menuju masyarakat Madani dan Sejahtera.
“Pemerintahan yang melayani merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh organ -organ dalam pemerintahan dalam menjalankan amanah sesuai dengan aturan, memberikan kemudahan, kepastian dan Berintegrasi dalam melayani” Kata JFP.
Oleh karena itu, dalam proses penyusunan RPJMD ini, partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kemajuan daerah kita.
“Saya mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam proses perencanaan ini dengan memberikan saran, kritik, dan masukan yang konstruktif. Dengan kerja sama dan sinergi yang baik, kita dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan” Tekan JFP.***