MINANGKABAUNEWS.COM, SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, mengimbau masyarakat tidak menyembelih hewan ruminansia betina produktif untuk dijadikan hewan kurban.
“Kami sudah memberitahukan kepada panitia kurban maupun pedagang ternak untuk tidak menjadikan sapi betina produktif untuk hewan kurban,” kata Kepala Dinas Pertanian Solok Selatan Nurhayati, di Padang Aro, Rabu (6/7/2022).
Dia berharap, kesadaran masyarakat maupun pedagang ternak untuk tidak menjadikan betina produktif sebagai kurban sebab Pemkab Solok Selatan sedang fokus pengembangan sapi saat ini.
“Imbaun tidak menjadikan sapi betina produktif untuk kurban dilakukan setiap tahun walaupun pada praktinya masih saja ditemukan,” katanya.
Selain itu, katanya menambahkan penyembelihan sapi betina produktif juga ada sanksi hukumnya.
Selain itu, katanya, petugas pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang diturunkan juga ikut memantau agar tidak ada pemotongan betina produktif.
Petugas pemeriksaan hewan kurban katanya, selain memastikan kesehatan hewan sebelum disembelih juga mengantisipasi pemotongan betina produktif.
“Penyuluh lapangan diharapkan bisa melaporkan kalau ada sapi betina produktif dijadikan hewan kurban,” ujarnya.
Kalau dulu katanya, ada program pemerintah pusat dimana kelompok diberi bantuan untuk membeli betina produktif kalau ada masyarakat yang ingin menjualnya.
Dia menambahkan, boleh saja sapi betina dijadikan hewan kurban tetapi yang sudah tidak produktif lagi atau telah tua. (rls)





