MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menerima rombongan studi tiru Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau di ruang rapat Sekdakab Solok, Arosuka, Jumat (4/10/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, mengungkapkan kunjunganya dalam rangka melaksanakan study tiru terkait dengan pengelolaan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi yang disarankan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau kepada kami, yang salah satunya adalah ke Kabupaten Solok.
“Dengan kunjungan ini diharapkan banyak hal yang kami pelajari dari Kabupaten Solok, kami berharap mendapatkan ilmu yang lebih sehingga bisa diterapkan di Kabupaten Rokan Hulu” Ucap Muhammad Zaki.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menjawab terkait pelaksanaan tuntutan ganti rugi baik terhadap temuan BPK terutama yang ada di Kabupaten Solok, pada tahun ini tingkat penyelesaiannya sudah mencapai 82,17%.
“Kebijakan kita yaitu menindaklanjuti temuan BPK di tahun berjalan maupun piutang daerah yang sudah ada dalam waktu cukup lama di Kabupaten Solok, kita benahi secara berkelanjutan” Cerita Medison.
Kemudian Medison menjelaskan dimana terkait TPTGR, Kabupaten Solok telah menjalin MoU bersama Kejaksaan Negeri Solok, tepatnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), hal ini dapat dilaksanakan karena saat ini kejaksaan tidak hanya bertujuan guna penegakan hukum namun juga guna pengembalian kerugian negara, sehingga hal ini memberikan dampak yang cukup signifikan dalam penyelesaian tuntutan ganti rugi di Kabupaten Solok.
“Inspektorat daerah kita cukup proaktif berkoordinasi dalam mengingatkan setiap ASN yang belum menindaklanjuti LHP dari BPK, dan secara rutin melakukan rapat terhadap tindak lanjut temuan BPK tersebut” Ungkap Medison.
Sementara, Inspektur Daerah Kabupaten Solok, Dery Akmal, memaparkan bahwa dari tahun 2021 – sekarang pengembalian kerugian Negara, Daerah dan Nagari yaitu pada tahun 2021 sebesar Rp. 3,7 milyar, 2022 sebesar Rp. 3,5 milyar, 2023 sebesar Rp.10,2 milyar, dan pada tahun 2024 hingga bulan ini sudah terhitung Rp. 2,6 milyar.
– Penyelesaian tindak lanjut BPK pada tahun 2021 sebesar 66,16%, tahun 2022 meningkat jadi 70,1%, tahun 2023 meningkat jadi 77,4%, dan terakhir pada semester satu tahun 2024 meningkat lagi menjadi 82,17%, dan insyallah target kami di semester dua 2024 ini bisa mencapai 85%.***