Pemkab Solsel Serahkan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp 23 Miliar

Padang Aro (Minangkabaunews) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan secara resmi menyerahkan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp23 miliar kepada Bawaslu dan KPU.

Penyerahan ini ditandai dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemkab yang diwakili oleh Bupati Solok Selatan Khairunas dengan ketua KPU Ade Kurnia Zelli dan Ketua Bawaslu Zul Nasri, di Padang Aro, Kamis.

Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan pilkada tahun depan.

Penandatanganan NPHD dilaksanakan setelah Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan di Ruang Sidang DPRD, Kamis 09/11.

Bupati mengajak seluruh pihak yang hadir untuk mendukung dan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan ‘badunsanak’, elegan, dan bergembira.

“Garis tangan tidak bisa diubah, namun takdir bisa diubah,” ujar Khairunas.

“Kami pernah gagal dan pernah sukses, siapa tahu kita yang duduk di sini dapat duduk (red :menjadi Anggota Legislatif) di kabupaten, provinsi, dan pusat,” lanjut Khairunas.

Dana hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan adalah sebesar Rp 23 miliar kepada kedua Lembaga tersebut. Sebanyak Rp 17 miliar diberikan kepada KPU Solok Selatan dan Rp 6 miliar kepada Bawaslu Solok Selatan.

Menurut Kepala Kesatuan Bangsa Solok Selatan, Zulhendra Wilson, penyaluran dana hibah ini sebesar 40 persen pada tahun 2023. Kemudian pada tahun 2024 akan disalurkan sebesar 60 persen.

“Penggunaan anggaran ini oleh KPU dan Bawaslu sesuai dengan tahapan pemilu yang tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah disampaikan kepada pemerintah,” katanya.

Related posts