MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan zakat kepada 125 mustahik. Bertempat di Kantor Baznas setempat, Kamis (24/7/2025).
Ketua Baznas Kota Bukittinggi Edi Syahmian, mengatakan, hingga Juni 2025 lalu, zakat telah disalurkan kepada 125 orang dari total 1.702 penerima, dengan total Rp1,2 miliar.
“Pada kesempatan ini, bantuan disalurkan sebesar Rp107,2 juta kepada masyarakat sesuai kategori kebutuhan, yakni konsumtif/hidup sebesar Rp.12,7 juta, usaha sebesar Rp20,9 juta, pendidikan sebesar Rp69 juta dan perobatan sebesar Rp4 juta,” kata Edi menjelaskan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Rismal Hadi, mengapresiasi komitmen dan kinerja Baznas dalam mendistribusikan zakat secara adil dan bertanggungjawab.
la menegaskan, pemerintah daerah akan terus bersinergi dalam memperkuat program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kota Bukittinggi, kata Rismal Hadi, tidak pernah berhenti memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pangan, pendidikan, hingga kesehatan.
“Kami mengapresiasi Baznas yang telah menghimpun dana lebih dari satu miliar rupiah di semester pertama tahun ini. Dana tersebut wajib diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariah dan regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Pihaknya berharap, agar para penerima zakat hari ini kelak akan tumbuh menjadi pribadi mandiri dan mampu menjadi muzaki di masa yang akan datang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi mewakili wali kota, perwakilan Kementerian Agama Kota Bukittinggi, serta Ketua dan jajaran pengurus Baznas. (*)






