Pemko bersama DPRD Bukittinggi Setujui Perda SPBE dan RPPLH 2025-2055

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bukittinggi menyetujui Perda SPBE dan RPPLH 2025-2055 dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (4/9/2025) ini, wali kota juga menghantarkan Ranperda Perubahan APBD 2025.

Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi, mengatakan hasil fasilitas Gubernur Sumbar terhadap Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025-2055, telah dikeluarkan.

Read More

Selanjutnya, pansus kedua ranperda tersebut juga telah melakukan pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dari dua laporan pembahasan tersebut, enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi NasDem disampaikan M.Taufik, Fraksi PKS oleh Arnis, Fraksi PPP-PAN oleh Dede Suriadi Harahap, Fraksi Gerindra oleh Zulkhairahmi, Fraksi Karya Kebangsaan oleh Amrizal, dan Fraksi Demokrat oleh Vina Kumala. Keenam fraksi tersebut menyatakan menyetujui dua laporan Raperda.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang komprehensif terkait Ranperda SPBE dan RPPLH 2025-2055, serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Ramlan, Ranperda SPBE menjadi tindaklanjut Perpres Nomor 95 Tahun 2018 untuk menyesuaikan tata kelola pemerintahan dengan perkembangan teknologi.

Terkait RPPLH, ia menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan dalam pembangunan dengan dukungan teknologi ramah lingkungan, inovasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan kolaborasi lintas lembaga.

Sementara itu, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan karena adanya dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi awal, termasuk pergeseran anggaran dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Postur perubahan menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp745,2 miliar, belanja Rp791,5 miliar dan pembiayaan netto Rp33 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp13,2 miliar.

Rapat paripurna ini dihadiri Wali Kota Bukittinggi, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Turut hadir, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Sekretaris Daerah (Sekda), staf ahli wali kota, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), niniak mamak, bundo kanduang beserta undangan lainnya. (*)

 

Related posts